Rumput laut kembali ditegaskan sebagai komoditas strategis yang berpotensi menggerakkan ekonomi biru Indonesia. Namun, berbagai pihak menilai potensi tersebut tidak akan berkembang optimal tanpa pembenahan tata kelola, inovasi teknologi, penguatan sistem perbenihan, serta kolaborasi multipihak yang berkelanjutan.
Pesan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Circular Economy Based on Seaweed pada PAIR (Partnership for Australia-Indonesia Research) Annual Meeting 2026 di Makassar. Forum ini mempertemukan peneliti Indonesia dan Australia, pemerintah, akademisi, pelaku industri, hingga organisasi pembangunan untuk merumuskan arah transformasi industri rumput laut nasional.
Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen rumput laut terbesar di dunia. Meski demikian, pemanfaatan lahan budidaya dinilai masih belum optimal. Tantangan yang dibahas dalam pertemuan ini tidak lagi semata peningkatan produksi, melainkan pembangunan ekosistem industri yang efisien, adaptif terhadap perubahan iklim, dan mampu menciptakan nilai tambah melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Salah satu isu utama yang disorot adalah kepastian tata ruang laut. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang berlaku saat ini masih mengelompokkan kawasan budidaya secara umum. Belum ada pembagian ruang yang lebih spesifik untuk komoditas seperti rumput laut, keramba jaring apung, maupun budidaya lobster.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu konflik pemanfaatan ruang antarsektor. Pengalaman di Jeneponto, misalnya, menunjukkan kawasan budidaya rumput laut bersinggungan dengan pengembangan pariwisata. Karena itu, revisi RTRWP yang direncanakan diharapkan menghasilkan zonasi yang lebih detail dengan dukungan data geospasial beresolusi tinggi, guna memberi kepastian investasi sekaligus perlindungan bagi masyarakat pesisir.
Selain persoalan ruang, tantangan kelembagaan juga menjadi perhatian. Prof. Mochammad Chalid menilai transformasi industri sangat ditentukan oleh kemampuan para pemangku kepentingan menyepakati persoalan utama yang ingin diselesaikan. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, dan perguruan tinggi masih perlu diperkuat agar kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah untuk program ekonomi sirkular yang kerap diposisikan sebagai program pelengkap, bukan bagian dari pembangunan utama. Keberlanjutan kebijakan dinilai turut dipengaruhi komitmen kepala daerah yang dapat berubah mengikuti dinamika politik.
Dari sisi biologis, Prof. Nita Rukminasari menjelaskan bahwa produktivitas rumput laut nasional mulai menghadapi gejala biological fatigue akibat penggunaan bibit vegetatif secara berulang dalam jangka panjang. Dampaknya, tanaman menjadi lebih rentan terhadap penyakit ice-ice maupun perubahan kondisi lingkungan.
Untuk menjawab persoalan itu, forum merekomendasikan penguatan sistem perbenihan nasional melalui standardisasi mutu bibit, sertifikasi nasional, pengembangan kebun induk yang adaptif sesuai karakteristik lokal, hingga pengembangan teknologi pemuliaan berbasis genomik. Pembentukan National Seed Center juga dipandang penting sebagai pusat konservasi plasma nutfah sekaligus pengembangan varietas unggul yang lebih tahan terhadap perubahan iklim.
Transformasi industri juga dinilai tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi digital. Prof. Nurjannah Nurdin memaparkan penggunaan sistem informasi geografis (GIS), kecerdasan buatan (AI), serta citra drone untuk memetakan kawasan budidaya rumput laut. Ribuan foto udara yang dikombinasikan dengan data lingkungan selama lebih dari satu dekade disebut memungkinkan penyusunan model prediksi produksi yang lebih akurat.
Data tersebut kemudian diintegrasikan ke dalam sebuah government dashboard yang dapat dimanfaatkan sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan, mulai dari penentuan waktu tanam, identifikasi lokasi yang sesuai, hingga penyaluran bantuan budidaya agar lebih tepat sasaran.
Di tingkat lapangan, inovasi teknik budidaya juga dilaporkan menunjukkan hasil. Metode double line disebut mampu meningkatkan produksi sekitar 60–70 persen dibandingkan metode single line, tanpa memerlukan perluasan areal budidaya yang signifikan.
Adaptasi terhadap perubahan iklim turut menjadi fokus. Kolaborasi University of Queensland, Universitas Hasanuddin, dan mitra industri mengembangkan teknologi rakit semi-submersible, yakni rakit yang dapat diturunkan beberapa meter ke bawah permukaan laut saat gelombang tinggi atau badai untuk melindungi tanaman. Teknologi ini memanfaatkan sistem pelampung, roller, serta penyeimbang beban agar tetap stabil dalam kondisi laut ekstrem.
Uji lapangan teknologi tersebut direncanakan berlangsung di Kolaka pada akhir 2026, sebelum dikembangkan lebih lanjut melalui otomatisasi berbasis tenaga surya untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Forum juga mengangkat potensi diversifikasi komoditas melalui pemanfaatan Ulva, rumput laut hijau yang selama ini sering dianggap gulma. Peneliti memaparkan Ulva memiliki kandungan protein tinggi dan berpotensi dikembangkan sebagai bahan pangan, pakan, hingga material kemasan hayati yang dapat terurai secara alami. Pemanfaatan komoditas ini dinilai membuka peluang baru di tengah meningkatnya permintaan pasar global terhadap produk berbasis nabati dan ramah lingkungan.
Rangkaian diskusi pada PAIR Annual Meeting 2026 menegaskan bahwa masa depan industri rumput laut Indonesia tidak cukup bertumpu pada peningkatan produksi. Transformasi dipandang perlu dibangun melalui integrasi kebijakan tata ruang, inovasi teknologi, penguatan sistem perbenihan, pengembangan infrastruktur adaptif, serta model ekonomi sirkular yang melibatkan masyarakat pesisir sebagai pelaku utama.
Kolaborasi riset Indonesia–Australia yang dibangun melalui PAIR diharapkan menjadi katalis bagi lahirnya ekosistem industri rumput laut yang lebih inklusif, tangguh menghadapi perubahan iklim, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.