Outlook 2025: Proyek Bandara dan Tol di Kediri Raya Dinilai Rentan Memicu Perubahan dan Kesenjangan Sosial

Outlook 2025: Proyek Bandara dan Tol di Kediri Raya Dinilai Rentan Memicu Perubahan dan Kesenjangan Sosial

Pesatnya pembangunan di Kediri Raya diperkirakan masih akan berdampak pada tatanan sosial masyarakat hingga 2025. Dampaknya dapat bersifat positif maupun negatif, terutama seiring hadirnya proyek-proyek besar seperti bandara dan jalan tol.

Pengamat sosial Teguh Pramono menilai pembangunan infrastruktur akan memicu perubahan sosial. “Jika dikaitkan dengan pembangunan, baik itu bandara maupun jalan tol, pasti akan memicu perubahan sosial,” ujarnya.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Kadiri itu menjelaskan bahwa sosiologi memandang masyarakat dari dua sudut, yakni struktural dan fungsional. Sudut struktural menyoroti struktur sosial yang membentuk tatanan sosial, termasuk perubahan dan kesenjangan sosial. Sementara itu, sudut fungsional memandang masyarakat sebagai sistem yang terintegrasi.

Menurut Teguh, perubahan sosial merupakan transformasi dalam masyarakat. Karena itu, pembangunan bandara maupun jalan tol berpotensi memunculkan perubahan perilaku sosial yang bahkan sudah mulai terasa sejak awal proses pembangunan.

Dari sisi struktural, ia menilai proyek-proyek tersebut rentan memunculkan kesenjangan sosial karena akan ada kelompok yang memperoleh manfaat dan ada yang tidak. “Mereka yang mendapatkan manfaat adalah orang yang mendapatkan ganti rugi sesuai dengan rata-rata. Sedangkan bagi orang yang tanahnya mepet dari penggusaran tersebut tidak mendapatkan manfaat,” kata Teguh.

Ia menambahkan, pemilik tanah yang tidak tergusur namun berada sangat dekat dengan proyek, misalnya tol, juga dapat merasakan dampak buruk karena tidak bisa memanfaatkan tanahnya secara maksimal.

Di sisi lain, warga yang tergusur dan menerima ganti rugi tetap dapat mengalami dampak negatif, terutama dari perspektif sosial. “Yang semula tinggal dalam satu kelompok sosial, mereka akhirnya pindah. Ini yang disebut rugi secara sosial,” ungkapnya.

Teguh juga menilai perubahan ekonomi yang muncul dapat bersifat positif maupun negatif. Namun, ia mengingatkan risiko ketika penerima ganti rugi membelanjakan uang tersebut secara kurang bijaksana. Padahal, tanah yang dilepas sebelumnya merupakan sumber mata pencaharian.

Karena itu, ia menekankan perlunya peran pemerintah, terutama melalui sosialisasi. “Lebih bagus Pemerintah melakukan sosialisasi dulu,” sarannya.

Menurut Teguh, sosialisasi tidak hanya berisi informasi mengenai jumlah uang yang diterima, tetapi juga penjelasan bahwa warga akan kehilangan tanah dan mata pencaharian. Dengan begitu, uang pengganti diharapkan dapat digunakan untuk membangun kembali sumber penghasilan.