OJK Pastikan Surat Tanda Terdaftar KAP atas Nama Koperasi Yayasan Al-Falah adalah Hoaks

OJK Pastikan Surat Tanda Terdaftar KAP atas Nama Koperasi Yayasan Al-Falah adalah Hoaks

Beredar di media sosial sebuah foto surat tanda terdaftar kantor akuntan publik (KAP) yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam gambar yang beredar, tercantum nama “KOPERASI YAYASAN AL-FALAH”.

OJK memastikan surat tersebut tidak benar. Melalui akun resmi X/Twitter @ojkindonesia, OJK mengklarifikasi bahwa foto surat tanda terdaftar itu merupakan hoaks. OJK juga menegaskan tidak pernah menerbitkan surat tanda terdaftar kepada Kantor Akuntan Publik Koperasi Yayasan Al-Falah.

OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan OJK. Masyarakat yang ingin mengecek kebenaran informasi terkait legalitas lembaga jasa keuangan yang berizin OJK dapat menghubungi OJK melalui nomor 157 atau mengirim surel ke konsumen@ojk.go.id.