OJK, BEI, dan KSEI Rampungkan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal

OJK, BEI, dan KSEI Rampungkan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelesaikan empat agenda penguatan transparansi pasar modal Indonesia sebagai bagian dari percepatan reformasi integritas pasar. Capaian tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam sosialisasi di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Hasan menjelaskan, empat agenda itu merupakan bagian dari delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang dicanangkan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) sejak 1 Februari 2026.

Empat agenda yang telah dituntaskan meliputi penyediaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% kepada publik, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), penguatan granularitas klasifikasi investor dalam data KSEI menjadi 39 klasifikasi, serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15%.

Selain itu, penguatan transparansi juga dilakukan melalui pengaturan ketersediaan data pemilik manfaat dari pemegang saham dengan kepemilikan 10% atau lebih.

“Dengan demikian, empat proposal yang diajukan Indonesia kepada Global Index Providers telah diselesaikan sesuai target. Selanjutnya, kami akan melanjutkan komunikasi dan menghimpun masukan dari investor,” ujar Hasan.

Ia menegaskan, kebijakan yang ditempuh OJK bersama SRO selaras dengan praktik di berbagai yurisdiksi global. Hasan juga menyebut, dalam beberapa aspek Indonesia dinilai lebih unggul, khususnya terkait ketersediaan data kepemilikan saham di atas 1%.

Menurutnya, penyelesaian empat agenda tersebut diharapkan mendorong likuiditas pasar yang lebih sehat serta meningkatkan kualitas price discovery di pasar saham domestik. Upaya ini juga diyakini dapat menjaga kepercayaan investor sekaligus meningkatkan kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia di tingkat global.

OJK menegaskan akan melanjutkan reformasi dan memperkuat transparansi sebagai fondasi utama untuk membangun pasar modal yang berintegritas dan berdaya saing.