MATARAM—Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat realisasi investasi, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat membuka Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Mataram, Jumat (24/7/2026). Kegiatan itu dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, serta para bupati dan wali kota se-NTB.
Iqbal menilai revisi RTRW menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tata ruang yang selama ini dinilai menghambat masuknya investasi ke NTB. Ia menyebut NTB memiliki potensi sumber daya alam besar, namun juga menghadapi risiko bencana yang tinggi, sehingga pembangunan perlu disertai mitigasi bencana yang terencana dan berkelanjutan.
Menurut Iqbal, hingga kini masih terdapat ratusan rencana investasi yang belum dapat diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ia mengatakan kondisi itu terjadi karena penyesuaian dokumen tata ruang belum tuntas, sehingga berdampak pada tertundanya investasi di sektor perumahan, infrastruktur, pariwisata, hingga kawasan ekonomi.
Untuk mempercepat penyelesaian revisi RTRW, Pemprov NTB bersama Kementerian ATR/BPN menyepakati pendekatan baru dalam perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Jika sebelumnya target perlindungan lahan sawah dihitung per kabupaten/kota, kini pengukurannya dilakukan pada tingkat provinsi sehingga memungkinkan penerapan mekanisme subsidi silang antarwilayah.
Berdasarkan capaian yang disampaikan, NTB disebut telah memenuhi target perlindungan lahan sawah sebesar 87,04 persen. Pada kesempatan yang sama, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB menandatangani komitmen percepatan revisi RTRW dengan mengintegrasikan KRB dan LP2B ke dalam dokumen tata ruang.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan mitigasi bencana harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan tingkat risiko bencana yang tinggi sehingga upaya pencegahan perlu diprioritaskan.
Memasuki musim kemarau, BNPB juga mengingatkan potensi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan, termasuk di sejumlah wilayah NTB yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi berdasarkan analisis BNPB dan BMKG. Suharyanto menekankan bahwa mitigasi lebih murah dibandingkan biaya penanganan setelah bencana terjadi, sehingga kesiapsiagaan perlu dibangun sejak dini.
Ia menambahkan, BNPB akan terus mendukung pemerintah daerah melalui penyediaan kendaraan operasional, pompa air, sumur bor, tangki air, logistik kebencanaan, hingga bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyampaikan tata ruang bukan hanya dasar penerbitan perizinan, tetapi juga instrumen untuk mengarahkan pembangunan, melindungi kawasan pertanian, dan mengurangi risiko bencana. Ia menyebut pada 2026 Kementerian ATR/BPN mengalokasikan penyusunan enam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di NTB.
Penyusunan RDTR tersebut, menurutnya, akan mengintegrasikan data kebencanaan BNPB dengan data geospasial untuk menentukan kawasan rawan bencana, jalur evakuasi, lokasi evakuasi sementara, serta kawasan yang perlu dilindungi.
Melalui percepatan revisi RTRW berbasis mitigasi bencana, Pemprov NTB berharap kepastian tata ruang dapat mempercepat realisasi investasi, menjaga ketahanan pangan, serta mendorong pembangunan yang aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.