Musrenbangdes Gintungranjeng Diwarnai Kritik Warga soal Transparansi Penyusunan RKP 2026

Musrenbangdes Gintungranjeng Diwarnai Kritik Warga soal Transparansi Penyusunan RKP 2026

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Gintungranjeng untuk Tahun 2026 yang digelar di Balai Desa Gintungranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Rabu malam (4/3), berlangsung dinamis dan sempat memanas. Sejumlah warga melontarkan pertanyaan kritis terkait transparansi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.

Sejak forum dibuka, warga bergantian menyampaikan masukan dan kritik. Salah satu sorotan utama adalah pertanyaan mengenai posisi RKP Desa 2026, apakah masih benar-benar dalam tahap pembahasan atau telah ditetapkan sebelumnya.

Musrenbangdes dipimpin Ade Cokye dan dihadiri perangkat desa, RT/RW, LKMD, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur TNI dan Polri.

Dalam forum, warga bernama Karsim mempertanyakan substansi musyawarah dan sejauh mana usulan masyarakat dapat memengaruhi dokumen perencanaan desa. “Jika memang masih tahap perencanaan, sejauh mana usulan masyarakat malam ini bisa mempengaruhi atau mengubah isi RKP Desa tersebut?” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Pertanyaan itu memantik perhatian peserta lain. Sejumlah warga turut menekankan pentingnya keterbukaan tahapan perencanaan agar Musrenbangdes tidak sekadar menjadi agenda administratif tahunan.

Menanggapi hal tersebut, Ulis Satria menyatakan Musrenbangdes merupakan forum partisipatif untuk menampung aspirasi masyarakat. Ia menegaskan seluruh usulan warga dicatat dan akan dibahas sebelum dokumen RKP Desa ditetapkan. “Semua masukan warga tetap menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan akhir RKP Desa,” katanya.

Sementara itu, Kuwu Gintungranjeng Nani Maryani mengakui adanya keterbatasan anggaran desa pada 2026, terutama untuk sektor infrastruktur. Menurutnya, tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan karena pagu anggaran yang terbatas. “Anggaran infrastruktur tahun ini sangat terbatas. Kami harus mengelola keuangan seefektif mungkin dan berupaya mencari dukungan tambahan agar pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPD Gintungranjeng Caryadi menyampaikan aspirasi warga terkait kebutuhan penerangan lampu jalan di wilayah Blok Karanganyar. Ia berharap usulan tersebut menjadi prioritas untuk meningkatkan keamanan warga pada malam hari.

Pendamping Desa Kecamatan Ciwaringin, Sopyan, mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Ia menegaskan kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa dapat berimplikasi hukum bagi kepala desa. “Setiap program harus disesuaikan dengan skala prioritas, regulasi, serta kemampuan fiskal desa,” tegasnya.

Meski sempat memanas, Musrenbangdes ditutup dengan komitmen bersama untuk menjunjung transparansi, partisipasi, dan skala prioritas dalam menentukan arah pembangunan Desa Gintungranjeng Tahun 2026. Warga berharap forum tersebut menjadi ruang penyerapan aspirasi yang substantif, bukan sekadar formalitas.