SURABAYA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengukuhkan jajaran pengurus masa khidmat 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Ahad (12/7/2026). Pengukuhan ini dirangkai dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) 2026 untuk merespons dinamika sosial, tantangan dakwah di ruang digital, serta penguatan harmoni umat.
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum MUI Jatim yang baru, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, M.A., organisasi membawa visi menjaga kemaslahatan umat (khadimul ummah) sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah (shadiqul hukumah). Struktur kepengurusan periode ini diperkuat oleh 23 Komisi, Badan, dan Lembaga (KBL) yang diisi para profesional dan ahli sesuai bidang masing-masing.
Prof. Halim menyampaikan bahwa pengurus bergerak cepat sejak awal. Selama sebulan terakhir, persiapan dilakukan untuk mematangkan wawasan ke-MUI-an sebagai fondasi kerja lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya pemahaman tentang wawasan keulamaan, Taujihat Surabaya mengenai Wasathiyatul Islam (moderat), serta berbagai kriteria yang menjadi pedoman dalam menjalankan peran MUI di tengah masyarakat.
Selain penguatan internal, MUI Jatim menyiapkan langkah taktis untuk menjawab harapan pemerintah daerah agar ulama lebih aktif mengisi ruang digital. Sejumlah isu patologi sosial disebut menjadi perhatian, seperti penyalahgunaan narkoba melalui media rokok elektronik (vape), maraknya kasus bunuh diri, serta problem kesehatan mental. Isu-isu tersebut direncanakan untuk direspons melalui konten dakwah digital yang edukatif dan menyejukkan.
Dalam agenda penguatan sumber daya ulama, MUI Jatim menempatkan Program Kader Ulama (PKU) sebagai salah satu prioritas. Prof. Halim menyebut kaderisasi sebagai investasi bagi masa depan umat, terutama di tengah perubahan sosial yang cepat. Menurutnya, kebutuhan tidak hanya pada ulama yang kuat dalam ilmu agama, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata bagi persoalan masyarakat modern.
Untuk menopang pembiayaan program kaderisasi secara berkelanjutan, Ketua Bidang Filantropi MUI Jatim, KH. Nur Shodik Iskandar, menyampaikan rencana pembentukan ekosistem pembiayaan mandiri dengan menggandeng berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi di Jawa Timur. Rencana ini ditindaklanjuti secara teknis oleh Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) MUI Jatim yang dipimpin KH. Miftah Jauhari, S.E., dengan Sekretaris Moch. Rizzqi Aladib, S.P., CAZ., CWC. Komisi tersebut menyatakan akan mengonsolidasikan LAZ lintas daerah untuk menyusun skema kolaborasi pengelolaan dana filantropi yang transparan dan terarah.
Di bidang kerukunan, MUI Jatim juga menyiapkan penguatan sejak dini. Beberapa hari sebelum pengukuhan, Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KUB) MUI Jatim menggelar rapat kerja perdana di Kantor MUI Jatim pada Rabu (8/7/2026), dipandu Sekretaris Komisi KUB, Ahmad Syauki. Komisi yang beranggotakan kiai, nyai, akademisi, hingga aktivis organisasi itu menetapkan tujuh program unggulan, di antaranya pembentukan Forum Deteksi Dini untuk mitigasi cepat konflik keagamaan, riset pemetaan wilayah rawan konflik, sosialisasi toleransi, serta rencana penyelenggaraan simposium global lintas agama.
Ketua Komisi KUB MUI Jatim, Dr. KH. Munawir, M.Ag., mengingatkan bahwa keberagaman budaya, bahasa, dan agama di Jawa Timur perlu dijaga sebagai kekuatan bersama. Ia menekankan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan modal penting untuk mewujudkan persatuan bangsa dan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman, tenteram, serta saling menghargai.
Melalui rangkaian Mukerda 2026 dan sinergi lintas komisi, MUI Jawa Timur menegaskan peran organisasi dalam menjawab tantangan era modern, mulai dari penguatan dakwah digital, pengembangan filantropi untuk program kaderisasi, hingga upaya mitigasi konflik dan perawatan toleransi di masyarakat.