Media Sosial Membentuk Sikap Kewarganegaraan Mahasiswa: Peluang Partisipasi hingga Risiko Polarisasi

Media Sosial Membentuk Sikap Kewarganegaraan Mahasiswa: Peluang Partisipasi hingga Risiko Polarisasi

Media sosial semakin melekat dalam keseharian mahasiswa di era digital. Platform seperti Instagram, TikTok, X, dan YouTube tidak lagi hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga berkembang sebagai ruang publik digital yang memengaruhi cara mahasiswa berpikir, berinteraksi, serta berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai kelompok muda yang aktif menggunakan media sosial, mahasiswa memiliki peluang besar untuk memperoleh informasi, menyuarakan pendapat, dan terlibat dalam isu sosial maupun politik. Malnes dan Najicha (2024) menyebut media sosial dapat mendorong partisipasi kewarganegaraan mahasiswa melalui aktivitas berbagi informasi, diskusi daring, hingga keterlibatan dalam isu kebangsaan dan demokrasi.

Kemudahan akses informasi juga dinilai berkontribusi pada meningkatnya kesadaran sosial dan politik. Melalui media sosial, mahasiswa dapat mengikuti perkembangan isu nasional, menyampaikan aspirasi, serta memberikan dukungan pada berbagai gerakan sosial dan kemanusiaan.

Namun, manfaat tersebut diiringi sejumlah tantangan. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, propaganda politik, serta polarisasi opini menjadi fenomena yang kian sering muncul di ruang digital. Zahra dkk. (2025) menilai media sosial dapat membentuk filter bubble dan memperkuat polarisasi di kalangan mahasiswa, yang pada akhirnya memengaruhi cara pandang mereka terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengaruh media sosial terhadap pembentukan opini publik dan sikap politik juga menjadi sorotan, terutama pada momentum politik tertentu. Wicaksono dkk. (2024) menyatakan media sosial memiliki dampak besar dalam pembentukan opini dan sikap politik mahasiswa, termasuk pada periode Pemilu Presiden 2024.

Di sisi lain, media sosial juga berpotensi memperkuat nilai nasionalisme bila dimanfaatkan secara tepat. Syamzaimar (2025) menilai media sosial dapat menjadi sarana edukasi kewarganegaraan yang efektif karena membantu mahasiswa memahami nilai kebangsaan, hak dan kewajiban warga negara, serta isu sosial yang berkembang di masyarakat.

Dalam konteks ini, literasi digital menjadi kunci agar media sosial lebih banyak memberi dampak positif. Mahasiswa dinilai perlu memiliki kemampuan memilah informasi, berpikir kritis, dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Tanpa kemampuan tersebut, mereka lebih rentan terpapar berita palsu, provokasi, maupun manipulasi informasi.

Secara keseluruhan, media sosial dipandang memiliki dua sisi yang tidak terpisahkan. Di satu sisi, platform digital dapat meningkatkan partisipasi sosial, kesadaran politik, dan kepedulian terhadap isu publik. Di sisi lain, media sosial juga berpotensi memunculkan hoaks, memperlebar polarisasi, serta menurunkan kualitas komunikasi jika digunakan tanpa kebijaksanaan. Karena itu, diperlukan kerja sama perguruan tinggi, keluarga, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat literasi digital dan pendidikan karakter agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang kritis, bertanggung jawab, serta tetap menjunjung nilai persatuan di era digital.