MPLS 2025 di SMPN 1 Sampit Angkat Isu Sosial dan Tekankan Pendidikan Inklusif

MPLS 2025 di SMPN 1 Sampit Angkat Isu Sosial dan Tekankan Pendidikan Inklusif

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025 di SMP Negeri 1 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, dikemas berbeda dibanding tahun sebelumnya. Selain menjalankan program nasional sekolah ramah anak, kegiatan tahun ini juga menyoroti sejumlah isu sosial yang dinilai relevan bagi pelajar, mulai dari antisipasi judi online, pernikahan dini, hingga penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif (nafsa).

Kepala SMPN 1 Sampit, Suyoso, mengatakan materi MPLS disampaikan melalui metode “unjuk kerja” agar lebih komunikatif dan menyenangkan bagi siswa. Ia mencontohkan penyambutan siswa baru yang dilakukan secara ramah dengan pendampingan kakak kelas, termasuk saat pelaksanaan upacara.

Menurut Suyoso, MPLS di SMPN 1 Sampit menekankan tiga hal utama. Pertama, pengenalan lingkungan sekolah, meliputi gedung, ruang, guru, hingga program sekolah. Kedua, pengenalan kegiatan, baik ekstrakurikuler, kokurikuler, maupun intrakurikuler. Ketiga, pengenalan mitra sebagai sumber belajar, seperti puskesmas, kepolisian, dan instansi lainnya.

Ia menyebut pengenalan mitra ini menjadi indikator penerapan pembelajaran mendalam, karena siswa tidak hanya diperkenalkan pada materi, tetapi juga belajar dari sumber nyata. Suyoso menyatakan sekolah memiliki 29 sumber pembelajaran yang melibatkan instansi luar, seperti Polres, Dinas Kesehatan, dan puskesmas.

Pelaksanaan MPLS juga dikaitkan dengan program afirmasi pendidikan. Pada hari yang sama, Bupati Kotawaringin Timur dijadwalkan mengunjungi SMPN 1 Sampit sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanaan MPLS yang dinilai inovatif, sekaligus menyerahkan bantuan bagi siswa afirmasi.

Selain materi wajib, siswa mendapatkan materi pilihan yang disesuaikan dengan budaya sekolah. Materi tersebut disosialisasikan melalui berbagai metode, antara lain pembuatan poster, kunjungan ke ruang-ruang panduan, hingga kegiatan outing class ke mitra pendidikan.

Menanggapi isu tentang adanya siswa yang belum bisa membaca saat masuk SMP, Suyoso menegaskan penerimaan peserta didik mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak didasarkan pada seleksi kemampuan literasi. Ia menyebut penerimaan dilakukan melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

“Jika ada siswa yang masuk dan belum bisa membaca, maka wajib kami terima. Ini bagian dari pelayanan inklusif. Tidak masalah, karena sekolah memang bukan tempat menyaring, tapi tempat membina,” ujar Suyoso. Ia menambahkan, hingga saat ini pihak sekolah belum menemukan siswa kelas 7 yang belum bisa membaca, namun jika ditemukan di kemudian hari, sekolah tetap akan memberikan bimbingan sesuai kebutuhan masing-masing.