Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjadi keynote speaker dalam Workshop Pencegahan Konflik Kepentingan di Sektor Publik yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam paparannya, Rini menekankan bahwa pencegahan konflik kepentingan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan pada aturan, melainkan juga pembentukan karakter birokrasi yang berani bersikap adil, termasuk ketika tidak ada pengawasan. Menurutnya, upaya tersebut memerlukan pendekatan menyeluruh, mulai dari edukasi yang aplikatif, keteladanan pimpinan, penguatan sistem whistleblowing yang terpercaya, hingga pelibatan publik dalam pengawasan.
Rini juga menyampaikan bahwa Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Pengelolaan konflik kepentingan yang efektif diharapkan dapat mendorong integritas pejabat publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga pemerintah lebih mudah menjalankan program-program pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah pejabat dan undangan turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Head of Office United Nations Office on Drugs and Crimes (UNODC) Erik van der Veen, Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Krüger Giverin, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, serta Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto.

