Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membela kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim anak-anak yang dinilai bermasalah ke barak militer. Pigai menyatakan kebijakan tersebut tidak melanggar undang-undang, khususnya Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia.
“Komnas HAM tidak merujuk kepada undang-undang apapun,” kata Pigai di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025, saat menanggapi kritik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap kebijakan Dedi.
Pigai menjelaskan, pengiriman anak ke barak militer tidak dapat disebut pelanggaran HAM apabila tidak disertai hukuman fisik. Ia mengatakan yakin tidak ada hukuman fisik terhadap anak-anak yang mengikuti program tersebut.
Menurut Pigai, pendidikan anak di barak militer juga tidak termasuk pendidikan kewarganegaraan. Sebelumnya, Komnas HAM menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak memiliki kewenangan menjalankan pendidikan kewarganegaraan.
Pigai berpendapat program di barak memiliki karakteristik berbeda. “Ini pendidikan yang berorientasi kepada produktivitas dan kompetensi, knowledge, skill, dan attitude,” ucap Pigai yang juga mantan komisioner Komnas HAM.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro merespons rencana Dedi Mulyadi mengirim anak bermasalah ke barak TNI dengan meminta agar wacana tersebut ditinjau ulang. “Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi, civic education,” kata Atnike usai acara di kantor Komnas HAM, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Mei 2025.
Atnike menyatakan tidak ada persoalan jika anak hanya datang ke barak untuk memperoleh pemahaman mengenai pendidikan karier sebagai tentara. Namun, ia menilai rencana membawa anak dalam konteks pendidikan militer tidak tepat.
“Keliru jika itu dalam bentuk hukuman. Itu proses di luar hukum, kalau tidak berdasarkan hukum pidana atau hukum pidana bagi anak di bawah umur,” kata Atnike.
Rencana pendidikan karakter ala militer bagi siswa bermasalah di Jawa Barat mulai direalisasikan sejak Kamis, 1 Mei 2025. Purwakarta dan Bandung menjadi dua wilayah pertama yang menjalankan program pembinaan karakter semi-militer yang melibatkan TNI dan Polri.
Setidaknya 69 pelajar telah dikirim ke barak militer. Dedi Mulyadi menyebut kriteria peserta program dimulai dari jenjang sekolah menengah pertama.

