Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan praktik pengaplingan kawasan laut secara ilegal masih marak terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Menurut Nusron, kasus terbanyak ditemukan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian kawasan laut disebut telah diperjualbelikan atau dikerjasamakan kepada pihak ketiga tanpa melalui prosedur yang sah.