Menteri ATR/BPN Minta Pemda di NTT Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

Menteri ATR/BPN Minta Pemda di NTT Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

KUPANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Upaya ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi NTT di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Nusron mengimbau para kepala daerah mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah maupun fasilitas pendidikan. Ia menekankan pentingnya langkah tersebut agar tidak muncul persoalan klaim dari pihak lain setelah bangunan berdiri.

“Kami minta tolong Bapak/Ibu Bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan,” ujar Nusron.

Menurut Nusron, kepastian hukum atas tanah rumah ibadah penting mengingat masyarakat Indonesia yang majemuk dalam kehidupan beragama. Ia juga menyebut capaian sertipikasi rumah ibadah di NTT masih belum merata.

“Di NTT, total rumah ibadah baru 42% yang telah bersetipikat. Kita ini umat beragama. Rumah kita saja kita sertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak kita sertipikatkan,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi NTT, sebanyak 3.003 bidang telah bersertipikat.

Nusron mengajak pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah tanpa membedakan latar belakang agama. “Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” ucapnya.

Ia berharap kolaborasi pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dapat mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah rumah ibadah di NTT dalam beberapa bulan ke depan. “Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” pungkas Nusron.