Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu disampaikan kepada para kepala daerah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di NTT yang digelar di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8).
Dalam pertemuan tersebut, Nusron menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah rumah ibadah untuk mencegah potensi konflik pertanahan di kemudian hari. Ia meminta pemerintah daerah memastikan tempat ibadah maupun tempat pendidikan tidak dibiarkan tanpa sertipikat.
“Kami minta tolong Bapak/Ibu Bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan,” ujar Nusron.
Menurutnya, sebagai negara dengan masyarakat yang beragam dalam kehidupan beragama, kepastian hukum atas tanah rumah ibadah perlu menjadi perhatian. Ia menyebut, di NTT baru 42 persen rumah ibadah yang telah bersertipikat.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah di NTT, sebanyak 3.003 bidang telah bersertipikat. Karena itu, Nusron mengajak seluruh kepala daerah di NTT bersinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertipikasi tanpa membedakan latar belakang agama.
“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” kata Nusron.
Ia berharap, dengan sinergi tersebut, percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah di NTT dapat direalisasikan dalam beberapa bulan ke depan. “Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” ujarnya.
Rakor itu turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya.