Kupang — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah. Ia menilai kepastian hukum atas tanah rumah ibadah penting untuk mencegah potensi konflik pertanahan di kemudian hari.
Hal itu disampaikan Nusron saat Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi NTT yang digelar di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (04/08/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia meminta para bupati memastikan tidak ada rumah ibadah maupun tempat pendidikan yang belum bersertipikat.
“Kami minta tolong Bapak/Ibu Bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan,” ujar Nusron.
Menurutnya, sebagai negara dengan masyarakat yang beragam dalam kehidupan beragama, kepastian hukum atas tanah rumah ibadah perlu mendapat perhatian. Ia menyebut di NTT baru 42% rumah ibadah yang telah bersertipikat. “Di NTT, total rumah ibadah baru 42% yang telah bersetipikat. Kita ini umat beragama. Rumah kita saja kita sertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak kita sertipikatkan,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi NTT, sebanyak 3.003 bidang telah bersertipikat. Untuk mengejar sisanya, Nusron mengajak para kepala daerah bersinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN guna mempercepat proses sertipikasi tanpa membedakan latar belakang agama.
“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” ucapnya.
Nusron berharap dengan sinergi tersebut, percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah di NTT dapat direalisasikan dalam beberapa bulan ke depan. “Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” ujarnya.
Dalam rakor itu, Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya.