Istilah “kecebong” belakangan kembali ramai dipakai dalam percakapan politik di ruang publik. Secara biologis, kecebong hanyalah fase sementara dalam siklus hidup kodok. Namun ketika kata itu masuk ke ranah politik, ia berubah menjadi label yang dipakai untuk menggambarkan tipe perilaku tertentu dalam berpolitik—dan menjadi objek yang diperebutkan sekaligus diserang.
Dalam salah satu pernyataan yang dikutip dari pemberitaan, tokoh reformasi sekaligus guru besar politik Universitas Gadjah Mada, Amien Rais, sempat menyebut “cebung-cebong” saat berbicara di hadapan peserta Kongres Alumni 212 pada 30 November. Pernyataan itu menambah panjang daftar penggunaan istilah tersebut dalam kontestasi dan perdebatan politik.
“Kecebong” sebagai metafora politik
“Kecebong” dalam konteks politik tidak merujuk pada hewan, melainkan pada manusia dengan karakteristik perilaku politik tertentu. Meski demikian, metafora ini dipakai karena dianggap memiliki kemiripan pola: kecebong hidup dan bergerak bersama kerumunan, berbeda dengan kodok dewasa yang lebih mandiri. Dari analogi inilah muncul istilah “politik kecebong”.
Politik kerumunan dan politik identitas
Dalam kacamata psikologi politik, “politik kecebong” digambarkan sebagai politik kerumunan atau politik identitas—yakni kecenderungan mengikuti arus kelompok tanpa proses penalaran yang memadai. Perilaku tersebut dipandang sebagai gejala kemalasan berpikir dalam memahami realitas politik secara lebih utuh dan rasional, karena individu tidak mengoptimalkan kapasitas kognitif untuk memproses informasi secara kritis dan membangun sikap politik secara mandiri.
Alih-alih menimbang isu dan kebijakan, pilihan politik dalam pola ini lebih sering disandarkan pada ikatan emosional dengan kelompok sosial, seperti suku, agama, ras, atau golongan sosial-politik. Psikolog politik David O. Sears (1993) menyebut sebagian orang memilih jalur politik kerumunan karena membutuhkan “usaha kognitif yang lebih sedikit” (less cognitive effort) sehingga terasa lebih nyaman secara psikologis.
Lebih dari seabad sebelumnya, psikolog sosial Prancis Gustave Le Bon (1895) juga menyoroti kecenderungan irasionalitas dalam kerumunan politik. Menurut pandangan tersebut, individu yang larut dalam arus massa dapat kehilangan kemampuan untuk menilai apakah pilihan kelompoknya lahir dari akal sehat atau justru didorong kepentingan tertentu, serta apakah dampaknya membawa kemaslahatan bersama atau memecah kehidupan sosial.
Bentuk-bentuk yang muncul di ruang publik
Dalam realitas politik Indonesia, perilaku yang disebut sebagai “kecebong politik” digambarkan dapat ditemukan di berbagai latar, tidak terbatas pada partai, agama, golongan sosial-ekonomi, atau ideologi tertentu. Wujudnya bisa muncul dalam berbagai situasi, misalnya:
- Larut dalam demonstrasi dan ikut berteriak tanpa memahami substansi kepentingan publik yang diperjuangkan.
- Menyebarkan informasi bohong (hoaks) di grup media sosial tanpa verifikasi, karena mengikuti arus keyakinan kelompok.
Komoditas yang mudah dimobilisasi
Dalam tulisan tersebut, “kecebong politik” tidak selalu diposisikan sebagai pihak yang dibenci. Sebagian elite politik justru dinilai sengaja “mengembangbiakkan” perilaku semacam itu karena dianggap mudah dan murah dimobilisasi, tetapi memiliki daya jangkau luas. Dengan mengeksploitasi identitas sosial tertentu, politisi tidak perlu bersusah payah menunjukkan kompetensi, membangun rekam jejak, atau menawarkan kebijakan publik yang relevan selama kampanye.
Di dalam logika itu, kerumunan menjadi mesin dukungan: ketika kelompok bergerak, individu yang larut di dalamnya cenderung ikut ke mana pun arus membawa.
Dampak terhadap kualitas demokrasi
“Politik kecebong” digambarkan tidak sehat bagi demokrasi karena dapat melemahkan daya nalar warga untuk melihat realitas politik secara jernih. Ketika seseorang hanyut dalam kerumunan, ia dinilai lebih mudah mengabaikan kemaslahatan bersama (common goods) demi kepuasan subjektif atas dominasi kelompoknya sendiri. Akibatnya, evaluasi terhadap kinerja politisi dan institusi—seperti partai, pemerintah, atau DPR—berpotensi tidak lagi dilakukan secara rasional.
Christopher H. Achen (Princeton University) dan Larry M. Bartels (Vanderbilt University) disebut menekankan bahwa demokrasi semestinya bekerja melalui keputusan rasional warga negara. Dalam pemilu, publik memilih individu yang dianggap mampu menegosiasikan kepentingan mereka dalam pemerintahan dan parlemen. Dalam situasi lain, warga bahkan dapat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan kebijakan, misalnya melalui referendum.
Menjaga daya nalar di tengah identitas kelompok
Tulisan itu juga menegaskan bahwa demokrasi ideal semacam tersebut sulit sepenuhnya terwujud karena manusia secara evolusioner cenderung hidup berkelompok, membentuk identitas bersama, dan mempertahankannya. Pandangan ini merujuk pada gagasan Henri Tajfel (1976) tentang kecenderungan pembentukan identitas sosial.
Namun, kecenderungan berkelompok dinilai tidak bisa dijadikan pembenaran untuk membiarkan politik kerumunan menjadi sesuatu yang lumrah. Terlepas dari identitas yang dimiliki, manusia dianggap memiliki daya nalar untuk berpikir kritis: memilah politik yang membawa kebaikan bersama dan menolak politik yang berpotensi menciptakan kekacauan.
Dengan menjaga daya nalar, publik diharapkan mampu mengenali kapan sentimen identitas mulai dieksploitasi demi kepentingan segelintir orang—dan pada titik itu, berani mengambil sikap politik yang berbeda.

