Kontestasi dalam sistem demokrasi kerap disertai kegaduhan yang membuka ruang munculnya konflik dan fanatisme berlebihan. Karena itu, dari sisi psikologis, demokrasi menuntut hadirnya warga yang memiliki pendidikan memadai, berpikiran terbuka, toleran, mampu menerima perbedaan, serta dapat menunjukkan empati kepada orang lain.
Sejarah mencatat, fanatisme dapat membawa dampak serius ketika bertemu dengan kondisi sosial-ekonomi yang rapuh. Peristiwa di Jerman pada pertengahan 1930-an kerap dijadikan contoh. Saat itu, ekonomi Jerman tumbang akibat krisis keuangan di Eropa dan Amerika. Situasi makin berat karena Jerman baru saja kalah dalam Perang Dunia I. Jutaan orang menganggur, hidup dalam kemiskinan, kelaparan, dan frustrasi.
Dalam kondisi tersebut, Adolf Hitler dan Partai Nazi memenangkan pemilihan umum. Setelah menjadi Kanselir Jerman, Hitler menegakkan fasisme dan mengakhiri demokrasi. Menurut Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, Hitler memperoleh loyalitas tunggal dengan memanipulasi ketakutan rakyat Jerman. Hitler kemudian menaklukkan Polandia, yang berujung pada pecahnya Perang Dunia II. Fanatisme buta, dalam konteks itu, disebut mengalahkan akal sehat.
Fanatisme buta juga dapat tumbuh dalam iklim politik yang demokratis, termasuk menjelang pemilihan umum di Indonesia. Orang yang fanatik rentan mengalami bias kognitif. Dalam situasi tertentu, mereka tidak lagi mampu menerima kebenaran dari kelompok lain dan hanya meyakini kelompoknya sebagai satu-satunya pihak yang benar.
Namun, tidak semua bentuk keberpihakan identik dengan fanatisme. Dalam beberapa kondisi, rasa cinta terhadap kelompok sendiri yang mendorong seseorang untuk berjuang bagi kelompoknya merupakan sesuatu yang lumrah dan alamiah. Dalam politik, sikap partisan yang menumbuhkan loyalitas dan mendorong orang bekerja sukarela untuk partai terkadang juga diperlukan.
Menjelang berakhirnya musim kampanye Pemilu 2019, kekhawatiran muncul ketika populisme berbasis agama dinilai semakin menguat. Pada saat yang sama, politikus disebut masih memainkan identitas untuk menjaga dukungan pemilih tetap “panas”. Dalam situasi seperti ini, pemilih yang kritis dinilai perlu melakukan introspeksi dengan memeriksa potensi fanatisme dalam diri. Langkah itu dipandang sebagai salah satu cara untuk menjaga dan menyelamatkan demokrasi.

