Muhammada Hasan Abdul Wahid, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, menilai kehidupan sosial saat ini menghadapi tantangan yang kian kompleks seiring perkembangan teknologi, arus globalisasi, dan perubahan sosial yang cepat. Menurutnya, dinamika tersebut membawa dampak positif sekaligus negatif, sehingga dibutuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga nilai kemanusiaan, kebangsaan, dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pandangannya, isu kekerasan seksual menjadi persoalan serius karena merusak martabat manusia. Ia menekankan pentingnya menjadikan lingkungan pendidikan sebagai ruang aman bagi semua pihak. Ia menyebut edukasi, regulasi, dan keberanian untuk melapor sebagai kunci pencegahan, serta menegaskan kampus tidak boleh memberi ruang bagi tindakan pelecehan dalam bentuk apa pun.
Ia juga menyoroti perundungan yang dinilai masih sering terjadi, baik di lingkungan pendidikan maupun sosial, termasuk melalui ruang digital. Menurutnya, bullying dapat berdampak panjang terhadap kesehatan mental korban. Karena itu, ia memandang mahasiswa perlu ikut membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, dan menghindari tindakan yang merendahkan orang lain.
Isu lain yang ia angkat adalah korupsi yang disebutnya menghambat pembangunan bangsa. Ia menilai sikap jujur perlu ditanamkan sejak dini, termasuk dalam kehidupan mahasiswa, dengan integritas sebagai dasar untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik. Ia menegaskan setiap tindakan korupsi, baik kecil maupun besar, tetap merugikan masyarakat.
Terkait keberagaman, ia menyampaikan bahwa Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya, sehingga toleransi menjadi kunci persatuan. Ia menolak intoleransi dan diskriminasi dalam bentuk apa pun, baik berdasarkan agama, ras, gender, maupun latar belakang sosial, serta menekankan pentingnya sikap saling menghormati dalam kehidupan berbangsa.
Ia turut menyinggung terorisme dan radikalisme sebagai ancaman serius bagi keamanan negara. Menurutnya, pendidikan dan pemahaman agama yang moderat diperlukan untuk mencegah penyebaran paham ekstrem. Ia menilai mahasiswa perlu berperan sebagai agen perdamaian yang menolak kekerasan dan ideologi yang merusak persatuan.
Dalam konteks globalisasi, ia menilai budaya asing mudah masuk ke Indonesia sehingga masyarakat perlu mampu menyaring pengaruh budaya global tanpa meninggalkan kearifan lokal. Ia menyebut budaya lokal sebagai identitas bangsa yang perlu dijaga agar tidak hilang ditelan zaman.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap kesetaraan gender. Menurutnya, laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan kesempatan berkembang. Ia menolak diskriminasi berbasis gender dalam bentuk apa pun.
Terkait ideologi negara, ia menegaskan Pancasila sebagai dasar negara yang perlu dijunjung tinggi. Ia menyebut nilai-nilai Pancasila seperti keadilan, kemanusiaan, dan persatuan harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, serta menyatakan komitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia juga menilai perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan membawa manfaat sekaligus tantangan. Menurutnya, teknologi perlu digunakan secara bijak agar tidak memicu dampak negatif seperti penyalahgunaan data, hoaks, dan kejahatan siber. Ia memandang mahasiswa perlu beradaptasi sekaligus bersikap kritis terhadap perkembangan teknologi.
Secara keseluruhan, ia menyimpulkan berbagai isu tersebut saling berkaitan dalam kehidupan kampus dan masyarakat. Ia menyatakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi agen perubahan yang positif dengan menjunjung nilai agama, etika, dan kebangsaan demi mewujudkan lingkungan yang lebih adil, aman, dan beradab.