Mafindo: Hoaks Masih Menjebak Warga, Literasi Digital Perlu Ditingkatkan

Mafindo: Hoaks Masih Menjebak Warga, Literasi Digital Perlu Ditingkatkan

Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Farid Zamroni M menilai kesadaran publik terhadap bahaya hoaks dan disinformasi di ruang digital terus membaik. Meski begitu, ia mengatakan masih banyak warga yang terjebak informasi palsu, baik karena rendahnya literasi digital maupun karena ada pihak yang sengaja menyebarkannya.

“Sudah banyak yang mulai sadar pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan atau mempercayai konten online. Tapi masih banyak juga yang terjebak hoaks karena kurangnya literasi digital atau sengaja menyebarkan informasi palsu,” ujar Farid di Semarang, Minggu (8/3/2026), seperti dilansir Antara.

Farid menyarankan sejumlah langkah untuk menyikapi hoaks di media sosial. Pertama, memverifikasi sumber informasi dengan mengecek kredibilitas situs atau akun yang menyebarkan konten. Kedua, tidak terburu-buru membentuk opini sebelum membaca dari berbagai sumber. Ketiga, memanfaatkan layanan pengecekan fakta seperti TurnBackHoax dan CekFakta.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta melaporkan konten hoaks kepada platform media sosial atau pihak berwenang.

Menurut Farid, tantangan ke depan kian besar seiring berkembangnya hoaks berbasis kecerdasan buatan (AI). Ia menilai masyarakat perlu meningkatkan literasi digital dan bersikap lebih kritis karena konten manipulatif semakin sulit dibedakan dari fakta.

Ia menyarankan pengguna media sosial mengenali tanda-tanda hoaks, seperti kualitas gambar atau video yang mencurigakan, sumber informasi yang tidak jelas, serta tidak adanya konfirmasi dari media kredibel. Farid juga menekankan pentingnya meluangkan waktu untuk memverifikasi sebelum membagikan, termasuk memanfaatkan teknologi atau alat deteksi konten berbasis AI yang mulai tersedia.

Di Jawa Tengah, Farid mencontohkan gelombang disinformasi yang menyasar Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelang akhir 2025 hingga awal 2026. Berbagai konten hoaks disebut beredar di TikTok, Instagram, dan Facebook, memuat tudingan serius, mulai dari klaim gubernur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga narasi bahwa pemerintah akan menagih paksa pajak kendaraan langsung ke rumah warga.

Terkait klaim penangkapan, disebutkan bahwa penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tidak berkaitan dengan gubernur. KPK juga telah merilis bahwa saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Fadia tidak sedang bersama Gubernur, dan Ahmad Luthfi telah membantah pernyataan Fadia.

Sementara itu, narasi mengenai penagihan paksa pajak kendaraan ke rumah warga dipastikan tidak benar. Program yang dimaksud disebut sebagai kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Publik diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dari sumber resmi.