Longsor di Bandung Barat, Rajiv Minta Audit Lingkungan dan Evaluasi Perizinan

Longsor di Bandung Barat, Rajiv Minta Audit Lingkungan dan Evaluasi Perizinan

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menyampaikan duka cita atas bencana longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Sabtu (24/1/2026). Longsor di lereng Gunung Burangrang itu menimbulkan korban jiwa dan memicu operasi pencarian terhadap warga yang masih dinyatakan hilang.

Berdasarkan data sementara BNPB Jawa Barat hingga Minggu (25/1/2026), tercatat 10 orang meninggal dunia, sementara 82 warga masih dalam pencarian oleh tim gabungan.

“Saya turut berduka cita atas musibah longsor di Kabupaten Bandung Barat. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” kata Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Rajiv menyatakan komitmennya untuk hadir membantu warga terdampak. Ia memastikan bantuan kemanusiaan segera disalurkan, terutama bagi warga yang terpaksa mengungsi akibat bencana tersebut.

“Tim di lapangan sudah bergerak. Bantuan akan segera dikirim untuk meringankan beban warga terdampak longsor di Bandung Barat,” ujarnya.

Selain penanganan darurat, Rajiv yang juga anggota Komisi IV DPR RI menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penyebab bencana. Ia mendorong pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara terbuka dan akuntabel.

Menurut Rajiv, bencana tidak bisa lagi dipandang semata sebagai dampak cuaca ekstrem. Ia menyoroti perlunya perhatian serius terhadap kerusakan ekosistem, lemahnya pengawasan tata ruang, serta dugaan alih fungsi lahan di kawasan rawan bencana.

“Harus ada keberanian untuk mengusut apakah longsor ini dipicu oleh kerusakan lingkungan, termasuk alih fungsi lahan di kawasan rawan, atau faktor lainnya. Semua harus dibuka ke publik secara transparan,” tegasnya.

Rajiv menilai penanganan bencana tidak cukup berhenti pada tahap bantuan kemanusiaan. Pemerintah, kata dia, perlu menyentuh akar persoalan tata kelola lingkungan dan memperkuat pengawasan wilayah rawan bencana demi keselamatan warga ke depan.

Ia juga menekankan kawasan lereng dan hulu seperti Gunung Burangrang memiliki fungsi ekologis penting sebagai penyangga kehidupan. Ketika kawasan tersebut mengalami tekanan akibat aktivitas manusia—mulai dari pembukaan lahan, perizinan bermasalah, hingga lemahnya penegakan hukum—risiko bencana disebutnya semakin besar.

“Jika kawasan lindung atau hutan penyangga dialihfungsikan tanpa kendali, longsor hanya tinggal menunggu waktu. Ini bukan sekadar musibah, tetapi peringatan keras terkait tata kelola lingkungan,” ujar Rajiv yang juga anggota Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI.

Lebih lanjut, Rajiv yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI mengatakan pihaknya akan mengevaluasi perizinan yang diduga menjadi pemicu bencana alam, baik banjir maupun longsor, di sejumlah wilayah Indonesia.

“Kami di Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI akan menelusuri seluruh perizinan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan alih fungsi lahan, khususnya di wilayah rawan bencana,” pungkasnya.