Literasi Digital untuk UMKM Dinilai Perlu Diperkuat lewat Pendampingan

Literasi Digital untuk UMKM Dinilai Perlu Diperkuat lewat Pendampingan

Program Literasi Digital yang belakangan digulirkan pemerintah disertai berbagai kegiatan di sejumlah tempat. Dalam konteks ini, literasi dipahami sebagai kemampuan seseorang mengolah dan memahami informasi saat membaca dan menulis. Seiring perkembangan, makna literasi tidak lagi terbatas pada kemampuan baca-tulis, melainkan meluas ke berbagai aspek, termasuk literasi digital.

Konsep literasi digital diperkenalkan Paul Gilster pada 1997 melalui buku Digital Literacy. Penerapannya dinilai tidak mudah karena literasi digital bertujuan mempersiapkan dan membentuk manusia digital beserta kapasitas dan kompetensinya.

Pada 2007, UNESCO membahas isu ini dengan fokus pada keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (ICT skills), keterampilan kewargaan (civic skills), keterampilan belajar untuk belajar (learning to learn skills), serta partisipasi orang dewasa dalam pembelajaran sepanjang hayat. Pembahasan tersebut memprioritaskan pengembangan kompetensi digital.

Di Indonesia, gerakan literasi digital disebut berawal dari Relawan TIK yang digawangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebelum kemudian beralih menjadi Program Nasional Literasi Digital. Relawan TIK disebut telah menjaring ribuan orang menjadi simpatisan dan aktif menggunakan teknologi digital.

Salah satu perhatian yang mengemuka saat ini adalah peran literasi digital untuk mendorong pemanfaatan teknologi digital di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sejalan dengan target pemerintah menuju “Digital Nation”.

Rujukan lain datang dari studi Universitas Gadjah Mada pada 2017 berjudul Peta Gerakan Literasi Digital di Indonesia: Studi tentang Pelaku, Ragam Kegiatan, Kelompok Sasaran dan Mitra. Studi tersebut memetakan ragam kegiatan terkait literasi digital beserta persentasenya.

Namun, berdasarkan pengamatan penulis, aspek yang dinilai masih kurang adalah pendampingan atau mentoring. Hal ini disampaikan merujuk pada pengalaman menjalankan program Online Sales Agent atau Agen Bisnis Online yang menyasar UMKM dan menekankan kebutuhan pendampingan.

Menurut penulis, pelaku UMKM pada dasarnya sudah memahami pentingnya digital untuk bisnis, tetapi membutuhkan pendampingan agar mampu mempraktikkan penggunaan media digital, mulai dari media sosial, blog, website, hingga marketplace. Penulis menilai pendekatan praktis lebih dibutuhkan karena pelaku UMKM cenderung menginginkan cara yang mudah diterapkan dibandingkan belajar melalui bacaan.

Karena itu, penulis menekankan pentingnya memastikan UMKM tidak hanya mengikuti webinar atau seminar, tetapi juga memperoleh pendampingan langsung. Besarnya jumlah UMKM di Indonesia disebut menjadi tantangan tersendiri untuk menyiapkan pendamping yang memadai, sehingga diperlukan pembentukan komunitas, jaringan, dan relawan untuk membantu proses tersebut.

Penulis menutup dengan menyatakan upaya pendampingan terus dilakukan melalui startsmeup.id serta program OSA/ABO, sebagai langkah kecil yang diharapkan memberi dampak lebih baik.