PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menetapkan kebijakan baru terkait kuota pemain asing untuk kompetisi Liga 1 musim depan yang akan berganti nama menjadi Indonesia Super League. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT LIB, dengan menaikkan kuota pemain asing per klub dari semula 8 menjadi 11 pemain.
Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus menjelaskan, penambahan kuota tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan daya saing klub-klub Indonesia agar mampu bersaing di level Asia. Ia menyebut kebijakan itu diambil tanpa mengesampingkan keberadaan pemain lokal, namun klub dinilai perlu memiliki opsi lebih luas untuk memperkuat tim.
Kebijakan ini juga mendapat perhatian media Vietnam. Soha.vn dalam artikelnya menyebut perubahan tersebut mengejutkan dan menilai langkah itu berpotensi menekan peluang pemain domestik. Media tersebut menulis bahwa penambahan kuota pemain asing bisa membuat kompetisi Indonesia semakin menarik bagi pemain asing, tetapi pada saat yang sama dapat mempersempit ruang bermain bagi pemain lokal.
Dalam format yang dijelaskan pada pemberitaan tersebut, kuota pemain asing mencapai 11 orang, dengan 8 pemain di antaranya dapat dimainkan secara bersamaan. Dengan komposisi itu, peluang pemain lokal untuk tampil di lapangan disebut berpotensi berkurang.
Di sisi lain, alasan utama yang disampaikan PT LIB adalah kebutuhan kompetitif klub Indonesia di level yang lebih tinggi, terutama di ajang Asia. Kebijakan ini pada akhirnya menjadi sorotan karena dinilai membawa dua konsekuensi sekaligus: membuka ruang peningkatan kualitas tim melalui tambahan pemain asing, namun juga memunculkan kekhawatiran soal berkurangnya kesempatan pemain lokal.

