Jurusan Sosiologi dan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggelar perkuliahan umum mata kuliah Conservation Education on Asian Community pada Senin (30/05). Kegiatan ini diikuti mahasiswa dari sejumlah program studi, antara lain Geografi, Ilmu Politik, Sosiologi dan Antropologi, Sejarah, serta beberapa mahasiswa dari Fakultas Hukum UNNES.
Perkuliahan tersebut menghadirkan Prof. Yuichi Tsuchida dari Jepang sebagai narasumber. Materi berfokus pada pendidikan moral di Jepang, dengan Holik Ramdani bertugas sebagai penerjemah.
Sejarah pendidikan moral di Jepang
Dalam pemaparannya, Prof. Tsuchida menjelaskan bahwa Jepang dikenal memiliki aturan pendidikan yang dinilai baik, salah satunya terkait pendidikan moral. Ia menelusuri perkembangan mata pelajaran moral sejak masa pascaperang.
Menurutnya, setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada 1945, pelajaran moral yang disebut mirip dengan sushing dihapus. Penghapusan itu dilakukan karena sushing dinilai berbasis pada kekaisaran, sehingga dikhawatirkan mendorong sikap tunduk pada kekaisaran.
Pada 1947, pendidikan moral kembali hadir dalam bentuk bimbingan belajar, namun belum menjadi mata pelajaran khusus. Materinya dimasukkan ke dalam bahan ajar pelajaran yang ada, terutama pada ilmu sosial.
Selanjutnya, seiring perubahan amandemen bimbingan belajar, pada 1958 ditentukan pendidikan moral setidaknya diajarkan satu kali dalam seminggu. Meski begitu, muncul penolakan dari sebagian orang yang pernah mengalami perang, karena ada kekhawatiran pendidikan moral digunakan untuk mempersiapkan generasi Jepang kembali berperang. Pada masa itu, pendidikan moral masih diposisikan sebagai suplemen atau bahan bacaan.
Revisi 2015: pelajaran moral jadi mata pelajaran khusus
Prof. Tsuchida menyebutkan, pada 2015 Jepang kembali melakukan revisi pembelajaran yang menjadikan pendidikan moral sebagai mata pelajaran khusus. Kebijakan ini dikaitkan dengan banyaknya kasus bunuh diri dan perundungan (bullying) pada periode tersebut, sehingga pelajaran moral dipandang perlu untuk mendidik pemuda.
Sejak revisi itu, pendidikan moral diarahkan agar siswa dapat berpikir dan berdiskusi. Buku pelajaran moral yang sebelumnya hanya bersifat suplemen kemudian diwajibkan melalui mekanisme sertifikasi dan evaluasi. Target pembelajaran, sebagaimana dijelaskan, adalah interaktif, mandiri, dan dilakukan secara mendalam. Tujuannya mendorong orang berpikir tentang cara hidup lebih baik bersama orang lain maupun secara mandiri.
Materi dan cakupan pembelajaran
Pendidikan moral dilaksanakan di seluruh sekolah di Jepang. Dalam revisi tersebut, salah satu kata kunci tujuan pendidikan moral adalah kemampuan melihat diri sendiri dan berpikir dari sudut pandang yang beragam.
Prof. Tsuchida menjelaskan terdapat 22 poin yang dipelajari dalam pendidikan moral, yang dikelompokkan ke dalam beberapa fokus:
- a) bagaimana mengutamakan diri sendiri,
- b) bagaimana mengutamakan hubungan dengan orang lain,
- c) bagaimana mengutamakan hubungan dengan kelompok masyarakat,
- d) bagaimana mengutamakan hubungan dengan alam, kehidupan, dan hal-hal yang berbudi luhur.
Ia juga menyinggung adanya penambahan materi terkait isu perundungan, serta penambahan pelajaran mengenai pemahaman keadilan sosial dalam konteks masyarakat dan internasional. Jika sebelumnya pendidikan moral lebih banyak diajarkan pada tingkat atas, setelah revisi tingkat bawah juga mulai mempelajarinya. Untuk kelas 5 dan 6 SD, serta jenjang SMP, materi yang disebutkan adalah tentang bagaimana hidup lebih baik dan senang.
Buku pelajaran dan evaluasi tanpa sistem angka
Prof. Tsuchida menyampaikan bahwa buku-buku pendidikan moral dievaluasi langsung oleh Menteri Pendidikan Jepang. Hingga kini, terdapat delapan penerbit yang dapat menyebarkan buku ke sekolah-sekolah. Sekolah dapat memilih menggunakan buku dari penerbit yang tersedia, namun setelah revisi, buku wajib digunakan karena telah direvisi pemerintah dari sisi isi dan cara penyampaian.
Untuk evaluasi pembelajaran, ia menekankan adanya kendala dalam menilai pendidikan moral. Karena itu, ditetapkan standar evaluasi yang dipandang penting untuk memahami situasi pembelajaran dan pertumbuhan moralitas anak, serta memanfaatkannya sebagai dasar bimbingan.
Evaluasi pendidikan moral tidak menggunakan sistem penilaian angka maupun kualitatif. Fokusnya adalah memperkuat dan menumbuhkan karakter setiap anak serta memperhatikan perkembangan moral mereka. Prof. Tsuchida menjelaskan dua pendekatan evaluasi, yakni mengajak anak berdiskusi tentang pola pikir orang di sekitar, lalu pendidik mengamati perkembangan cara berpikir mereka; serta menilai apakah pemahaman nilai moral terkait diri sendiri semakin mendalam.
Tantangan metode pengajaran dan usulan pendekatan
Dalam pemaparan tersebut, Prof. Tsuchida juga menyinggung isu kesinambungan antara bimbingan dan evaluasi yang masih perlu diperhatikan. Ia menilai metode pengajaran selama ini perlu ditinjau, termasuk penggunaan cerita-cerita moral dalam buku yang belum tentu berdampak pada perkembangan moral anak.
Ia menekankan perlunya evaluasi terhadap bacaan moral anak. Di antaranya, materi bacaan harus relevan dengan nilai moral, serta pembelajaran tidak hanya satu arah. Anak perlu menangkap maksud guru dan terjadi timbal balik, sehingga pelajaran moral tidak sekadar guru mengajarkan, tetapi juga mendorong anak memperhatikan moralnya sendiri.
Dalam praktiknya, anak didorong membaca, memikirkan karakter dalam bacaan, menganalisis dan mengevaluasi sudut pandang karakter, lalu menceritakan kembali isi yang dipelajari.
Prof. Tsuchida turut menyampaikan beberapa cara membimbing anak di sekolah, yakni memanfaatkan alat berpikir, menggunakan permainan peran dalam pembelajaran, mengajak anak mengulang materi yang diajarkan, serta memperbaiki bahan ajar audio-visual. Salah satu contoh yang disebutkan adalah video tentang cara memperhatikan dan menghormati orang lain saat naik bus, sebagai bagian dari pembelajaran menghargai sesama, termasuk kepada orang yang tidak dikenal.

