Kritik dalam sistem demokrasi dipandang sebagai bagian dari proses politik yang sehat. Ia bukan hanya ekspresi ketidakpuasan, melainkan mekanisme koreksi agar kebijakan publik dapat diperbaiki. Tanpa kritik, kekuasaan kehilangan salah satu alat penting untuk mengevaluasi dirinya sendiri.
Dalam kerangka ini, sosiolog Jerman Max Weber menekankan bahwa kekuasaan negara tidak hanya bergantung pada kemampuan memerintah, tetapi juga pada legitimasi—pengakuan masyarakat bahwa kekuasaan tersebut sah. Legitimasi, menurut gagasan tersebut, tidak dibangun melalui kekuatan semata, melainkan lewat kepercayaan publik bahwa pemerintah menjalankan kekuasaan secara rasional dan bertanggung jawab.
Kritik dari masyarakat, akademisi, maupun pengamat kebijakan menjadi salah satu cara untuk menguji kualitas kebijakan pemerintah. Melalui ruang kritik, argumentasi kebijakan dapat diuji secara terbuka dan rasional. Karena itu, ketika kritik justru dipandang sebagai ancaman terhadap kekuasaan, situasi tersebut tidak sekadar menunjukkan ketegangan politik biasa, melainkan dapat mencerminkan kegelisahan kekuasaan dalam menghadapi penilaian publik.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada 13 Maret 2026 yang menyebut akan “menertibkan” para pengamat dan pakar yang mengkritik kebijakan pemerintahannya memicu diskusi luas di ruang publik. Pernyataan itu ditujukan kepada sejumlah ekonom dan analis kebijakan yang dianggap terlalu sering menyampaikan pandangan negatif terhadap program pemerintah.
Bagi sebagian pihak, respons keras terhadap kritik dapat dilihat sebagai bentuk ketegasan kepemimpinan. Namun dari sudut pandang demokrasi, muncul pertanyaan mendasar: mengapa kritik dipersepsikan sebagai ancaman?
Filsuf politik Jürgen Habermas menjelaskan bahwa demokrasi modern bergantung pada keberadaan ruang publik—arena tempat warga negara, akademisi, media, dan masyarakat sipil berdiskusi secara terbuka mengenai kebijakan pemerintah. Di ruang inilah kebijakan diuji melalui argumentasi, data, dan kritik. Pemerintah yang percaya diri terhadap kebijakannya, dalam kerangka tersebut, tidak akan menghindari ruang diskusi, melainkan memanfaatkannya untuk menjelaskan kebijakan dan merespons kritik secara rasional.
Masalah muncul ketika kritik tidak lagi dipahami sebagai bagian dari diskusi publik, tetapi dianggap merusak kewibawaan pemerintah. Ketika kritik dilabeli tidak patriotik atau dicurigai memiliki motif tertentu, ruang publik perlahan kehilangan fungsinya sebagai arena diskusi yang sehat. Padahal, dalam demokrasi yang matang, kewibawaan pemerintah tidak lahir dari kemampuan membungkam kritik, melainkan dari kemampuan mempertahankan kebijakan di hadapan kritik tersebut.
Ketegangan atas kritik juga dapat dilihat melalui perspektif Michel Foucault yang menyoroti hubungan erat antara kekuasaan dan produksi pengetahuan. Dalam pandangan ini, kekuasaan tidak hanya bekerja melalui institusi formal, tetapi juga melalui kemampuan membentuk narasi tentang realitas. Dalam konteks kebijakan publik, pemerintah berupaya membangun narasi mengenai keberhasilan program-programnya, yang diperkuat melalui komunikasi politik, laporan birokrasi, hingga strategi media.
Namun, pengetahuan tidak hanya dihasilkan oleh negara. Akademisi, peneliti, dan pengamat kebijakan juga memproduksi analisis yang kadang berbeda dari narasi resmi. Ketika narasi kekuasaan bertemu dengan narasi kritik, ketegangan dapat muncul, terutama jika kritik berbasis data mengganggu citra keberhasilan yang sedang dibangun. Dalam situasi seperti itu, respons terhadap kritik berpotensi bergeser dari perdebatan argumen kebijakan menjadi upaya mempertanyakan motif para pengkritik.
Situasi ini, menurut tulisan tersebut, kerap diperparah oleh budaya birokrasi yang dikenal sebagai ABS (Asal Bapak Senang). Dalam budaya organisasi semacam ini, bawahan cenderung menyampaikan informasi yang menyenangkan atasan, sementara laporan kritis sering disaring. Masalah dipoles, kegagalan kebijakan disembunyikan, dan laporan disusun agar terlihat semuanya berjalan baik. Akibatnya, pemimpin dapat terjebak dalam gelembung informasi yang membuat realitas kebijakan tampak lebih baik daripada kondisi sebenarnya.
Ketika kritik datang dari luar—misalnya dari akademisi atau pengamat kebijakan—kritik tersebut bisa terasa mengejutkan karena berbeda dari laporan internal yang selama ini diterima. Dalam kondisi demikian, kritik lebih mudah dianggap sebagai serangan, bukan sebagai peringatan.
Padahal, kritik dalam demokrasi dinilai tidak melemahkan kekuasaan. Sebaliknya, kritik dapat memperkuat legitimasi pemerintah jika direspons melalui dialog dan argumentasi yang terbuka. Pemerintah yang percaya diri terhadap kualitas kebijakannya tidak perlu takut pada kritik, karena kritik dapat menjadi sumber pembelajaran untuk memperbaiki kebijakan publik.
Dalam tulisan itu ditegaskan bahwa persoalan penting bukan semata apakah kritik terhadap pemerintah terlalu keras atau tidak, melainkan apakah negara masih bersedia menjadikan kritik sebagai bagian dari proses demokrasi. Disebutkan pula, negara yang alergi terhadap kritik bukanlah negara yang kuat, melainkan negara yang mulai kehilangan kepercayaan diri terhadap kualitas kebijakannya sendiri.

