Kepercayaan publik terhadap politik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dinilai kian menurun. Sebagian masyarakat memandang proses politik belum sepenuhnya mewakili aspirasi rakyat, melainkan lebih condong pada kepentingan pribadi, kelompok, atau partai tertentu. Situasi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas dan masa depan demokrasi di Indonesia.
Salah satu penyebab utama menurunnya kepercayaan tersebut adalah maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi. Laporan Indonesia Corruption Watch (IWC) pada 2023 mencatat ratusan kasus korupsi yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, anggota DPR, pegawai kementerian, hingga pejabat tinggi negara. Banyaknya kasus ini membuat publik mempertanyakan integritas para pemimpin dan menumbuhkan keraguan bahwa politik dapat melahirkan pemimpin yang jujur.
Selain korupsi, kekecewaan publik juga dipicu oleh janji kampanye yang dinilai tidak konsisten dengan kebijakan setelah kandidat terpilih. Dalam setiap pemilu, calon pemimpin kerap menawarkan berbagai program, seperti harga kebutuhan pokok lebih terjangkau, lapangan kerja, layanan publik yang cepat, dan pembangunan yang merata. Namun, setelah menjabat, sebagian janji tersebut dianggap tidak diwujudkan secara sungguh-sungguh. Litbang Kompas pada 2024 mencatat salah satu alasan utama masyarakat tidak percaya kepada politisi adalah karena sering tidak konsisten antara janji kampanye dan kebijakan setelah menjabat.
Faktor lain yang turut memperkuat krisis kepercayaan adalah munculnya fenomena dinasti politik. Di sejumlah daerah, jabatan publik dipegang oleh orang-orang yang memiliki hubungan keluarga dengan politisi lain. Penelitian BRIN pada 2023 menemukan lebih dari 120 kepala daerah di Indonesia memiliki hubungan keluarga dengan politisi lain. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa ruang politik tidak memberikan kesempatan yang setara bagi semua warga, melainkan cenderung berputar di lingkaran keluarga tertentu.
Ketidakterbukaan dalam proses pembuatan kebijakan juga menjadi sorotan. Sejumlah undang-undang penting disebut kerap dibahas dalam waktu singkat tanpa partisipasi masyarakat yang luas. Sejumlah media, seperti Kompas dan Tempo, pernah melaporkan adanya pasal-pasal yang berubah tanpa penjelasan transparan kepada publik. Situasi ini membuat sebagian masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Di luar faktor-faktor tersebut, media sosial dinilai ikut memperburuk krisis kepercayaan. Di satu sisi, media sosial membuka ruang kritik dan penyampaian aspirasi. Namun, di sisi lain, platform ini juga memudahkan penyebaran informasi hoaks, provokasi, atau informasi yang tidak lengkap. Dampaknya, suasana politik dapat menjadi lebih panas dan membingungkan, sehingga menambah kejenuhan publik terhadap dinamika politik yang dianggap penuh drama.
Meski demikian, krisis kepercayaan ini juga dinilai bisa menjadi momentum pembenahan. Salah satu langkah yang disebut penting adalah memperkuat transparansi dalam proses pembuatan kebijakan, termasuk melibatkan masyarakat serta menyediakan data yang jelas dan valid. Transparansi juga dapat diperkuat melalui diskusi publik dan dialog yang melibatkan warga secara langsung.
Langkah berikutnya adalah pembenahan mekanisme partai politik dalam memilih calon pemimpin. Partai didorong mengutamakan kader yang jujur, kompeten, dan memiliki rekam jejak baik, serta memastikan proses pencalonan tidak ditentukan oleh hubungan keluarga atau kekuatan harta. Jika partai mampu menghadirkan pemimpin berkualitas, kepercayaan publik dinilai berpeluang meningkat.
Penguatan edukasi politik juga dipandang diperlukan agar masyarakat memahami proses politik, hak warga negara, dan cara mengawasi kekuasaan. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan lebih tahan terhadap hoaks dan informasi manipulatif.
Pada akhirnya, kepercayaan publik disebut tidak cukup dibangun melalui janji, melainkan tindakan nyata. Pemerintah dan politisi dituntut menunjukkan komitmen bekerja untuk rakyat, memperjuangkan keadilan, dan menolak praktik korupsi. Krisis kepercayaan ini menjadi peringatan bahwa publik menginginkan politik yang lebih bersih, jujur, dan adil. Jika tidak ditangani, jarak masyarakat dengan politik dikhawatirkan semakin melebar dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.

