Krisis Kepercayaan Publik terhadap Politik Indonesia Kian Menguat

Krisis Kepercayaan Publik terhadap Politik Indonesia Kian Menguat

Kepercayaan publik terhadap politik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir disebut terus menurun. Sejumlah warga menilai proses politik belum sepenuhnya mewakili aspirasi masyarakat, melainkan lebih condong pada kepentingan pribadi, kelompok, atau partai tertentu. Situasi ini memunculkan kekhawatiran terhadap masa depan demokrasi di Indonesia.

Salah satu pemicu utama penurunan kepercayaan adalah maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi. Laporan Indonesia Corruption Watch (IWC) pada 2023 mencatat ratusan kasus korupsi di Indonesia melibatkan berbagai posisi, mulai dari kepala daerah, anggota DPR, pegawai kementerian, hingga pejabat tinggi negara. Banyaknya perkara tersebut membuat publik mempertanyakan integritas para pemimpin dan menambah keraguan bahwa politik dapat melahirkan pemimpin yang jujur.

Di luar isu korupsi, kekecewaan juga muncul karena janji kampanye yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan setelah kandidat terpilih. Dalam setiap pemilu, calon pemimpin kerap menjanjikan perubahan, seperti harga kebutuhan pokok lebih terjangkau, perluasan lapangan kerja, layanan publik yang cepat, serta pembangunan yang merata. Namun, setelah menjabat, sebagian janji dinilai tidak diwujudkan secara sungguh-sungguh. Litbang Kompas pada 2024 mencatat salah satu alasan utama masyarakat tidak percaya kepada politisi adalah ketidakkonsistenan antara janji kampanye dan kebijakan ketika berkuasa.

Faktor lain yang turut memperkuat krisis kepercayaan adalah menguatnya dinasti politik. Fenomena ini tampak ketika jabatan publik di sejumlah daerah dipegang oleh orang-orang yang memiliki hubungan keluarga dengan politisi lain. Penelitian BRIN pada 2023 menemukan lebih dari 120 kepala daerah di Indonesia memiliki hubungan keluarga dengan politisi lain. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa politik tidak lagi menjadi arena kesempatan yang setara bagi semua orang, melainkan menguntungkan lingkaran keluarga tertentu.

Ketidakterbukaan dalam proses pembuatan kebijakan juga menjadi sorotan. Sejumlah undang-undang penting disebut kerap dibahas dalam waktu singkat tanpa partisipasi masyarakat yang luas. Sejumlah media, seperti Kompas dan Tempo, pernah melaporkan adanya pasal-pasal yang berubah tanpa penjelasan transparan kepada publik. Situasi ini membuat sebagian masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Perkembangan media sosial turut memengaruhi dinamika krisis kepercayaan tersebut. Di satu sisi, media sosial membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, di sisi lain, platform digital juga memudahkan penyebaran hoaks, provokasi, dan informasi yang tidak utuh. Kondisi ini dapat memanaskan suasana politik dan membuat publik merasa jenuh dengan perdebatan politik yang dianggap penuh drama.

Meski demikian, krisis kepercayaan dinilai masih dapat menjadi momentum pembenahan. Salah satu langkah yang disoroti adalah penguatan transparansi dalam proses pembuatan kebijakan melalui keterbukaan data, pelibatan publik, serta penyelenggaraan diskusi dan dialog yang memungkinkan partisipasi masyarakat secara langsung.

Selain itu, partai politik juga didorong memperbaiki mekanisme seleksi calon pemimpin. Partai diharapkan mengutamakan kader yang jujur, kompeten, dan memiliki rekam jejak baik, serta menghindari pencalonan yang dipengaruhi hubungan keluarga maupun kekuatan finansial. Jika partai mampu menghadirkan pemimpin berkualitas, kepercayaan publik dinilai berpeluang meningkat.

Penguatan edukasi politik juga dianggap penting agar masyarakat memahami proses politik, hak warga negara, serta cara mengawasi kekuasaan. Pemahaman yang lebih baik dinilai dapat mengurangi kerentanan publik terhadap hoaks dan informasi manipulatif.

Pada akhirnya, kepercayaan publik dinilai tidak cukup dibangun lewat janji, melainkan membutuhkan tindakan nyata. Pemerintah dan politisi dituntut menunjukkan komitmen bekerja untuk rakyat, memperjuangkan keadilan, serta menolak praktik korupsi. Jika perubahan dapat dirasakan, kepercayaan publik disebut dapat pulih secara bertahap. Sebaliknya, jika krisis ini dibiarkan, masyarakat dikhawatirkan semakin menjauh dari politik dan hal itu dapat menjadi ancaman bagi masa depan bangsa.