Foto yang diklaim memperlihatkan tumpukan uang kertas dollar AS sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Silmy Karim beredar di media sosial. Foto tersebut dikaitkan dengan kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat Silmy, eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Namun, klaim itu dinyatakan keliru. Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto tumpukan uang yang beredar tidak terkait dengan kegiatan penggeledahan KPK di rumah Silmy.
Narasi mengenai “tumpukan dollar AS sitaan KPK dari rumah Silmy Karim” dibagikan sejumlah akun Facebook pada Senin (8/6/2026). Unggahan tersebut menyertakan foto tumpukan uang valas yang disebut-sebut berasal dari penggeledahan.
Adapun KPK memang melakukan penggeledahan di rumah pribadi Silmy Karim di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026). Dalam kegiatan itu, KPK mengangkut sejumlah kendaraan mewah dari garasi pribadi Silmy, di antaranya sepeda motor Harley Davidson dan Ducati, serta mobil Porsche berwarna merah dan silver.
Seiring penggeledahan tersebut, foto tumpukan uang valas kemudian ramai beredar di media sosial dan diklaim sebagai barang sitaan dari rumah Silmy. KPK membantah klaim itu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan foto tumpukan uang yang beredar bukan bagian dari penggeledahan KPK di rumah Silmy Karim. “Kami luruskan, foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK,” kata Budi pada Senin (8/6/2026).
Dengan demikian, meski penggeledahan KPK di rumah Silmy Karim benar terjadi dan disertai pengangkutan sejumlah kendaraan mewah, foto tumpukan dollar AS yang beredar tidak dapat dikaitkan sebagai hasil sitaan dari kegiatan tersebut.