KPK Pastikan Foto Tumpukan Dollar AS Bukan Hasil Penggeledahan Rumah Silmy Karim

KPK Pastikan Foto Tumpukan Dollar AS Bukan Hasil Penggeledahan Rumah Silmy Karim

Unggahan di media sosial yang menampilkan foto tumpukan uang kertas dollar Amerika Serikat (AS) disertai narasi bahwa uang tersebut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim beredar pada 8 Juni 2026.

Dalam narasi yang sama, unggahan itu juga menyebut KPK menyita mobil mewah dan motor sport milik Silmy. Kabar tersebut beredar beberapa hari setelah KPK menetapkan Silmy sebagai tersangka pada 4 Juni 2026 dalam dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA).

KPK memang melakukan penggeledahan di rumah Silmy yang berlokasi di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 5 Juni 2026. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah kendaraan mewah, antara lain motor Harley Davidson dan Ducati, serta mobil Porsche berwarna merah dan silver.

Namun, KPK menegaskan foto tumpukan uang dollar AS yang beredar di media sosial bukan berasal dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada 5 Juni 2026 tersebut.