KPK Jelaskan Alasan Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo Dilakukan di Lokasi yang Lebih Aman

KPK Jelaskan Alasan Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo Dilakukan di Lokasi yang Lebih Aman

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo tidak dilakukan di Jakarta setelah operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut faktor keamanan menjadi pertimbangan utama, menyusul situasi di daerah yang dinilai berpotensi memicu gesekan massa pascapenangkapan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik mempertimbangkan keselamatan tersangka, petugas, dan kondisi di lapangan sebelum menentukan lokasi pemeriksaan.

“Strategi, kita juga kan mempertimbangkan keamanan yang bersangkutan, keamanan petugas dan lain-lain,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Asep menjelaskan, kondisi di Kabupaten Pati sempat memanas setelah penangkapan Sudewo. Ia menyebut adanya demonstrasi dalam jumlah besar sebelumnya menjadi salah satu indikator potensi gangguan keamanan.

“Kemarin juga kan sudah ada demo besar-besaran di sana. Kemudian antara yang pro dan kontra, itu juga sangat kami jaga. Jangan sampai bentrok nih,” ujarnya.

Menurut Asep, kemungkinan hadirnya dua kelompok massa dengan sikap berseberangan turut menjadi perhatian KPK. Untuk menghindari risiko benturan, KPK memilih lokasi pemeriksaan yang dinilai lebih kondusif.

“Kubu yang pro ingin datang, dan yang kontra gitu kan. Jadi, lebih baik kami mencari tempat yang lebih safe, baik bagi yang bersangkutan, maupun juga petugas kami. Itu strateginya,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai lokasi penangkapan, Asep menegaskan OTT terhadap Sudewo dilakukan di wilayah Kabupaten Pati.

“Di Pati,” ujarnya.

KPK mengamankan Sudewo dalam OTT yang digelar pada Senin (19/1/2026). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Usai penangkapan, Sudewo menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus selama hampir 24 jam. Dalam rangkaian OTT itu, penyidik juga mengamankan dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.

Dari delapan orang yang diamankan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sudewo serta tiga kepala desa: Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan.