KPK Buka Akses Data Keuangan untuk Audit BPK, Pemeriksaan LK 2025 Dimulai

KPK Buka Akses Data Keuangan untuk Audit BPK, Pemeriksaan LK 2025 Dimulai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka akses penuh data keuangan lembaga kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan KPK Tahun Anggaran 2025. Komitmen tersebut ditandai melalui entry meeting pemeriksaan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Entry meeting itu menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan BPK sebagai bagian dari mandat konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara tertib, efisien, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kesiapan jajarannya menjalani audit secara terbuka dan kooperatif. Ia menyebut keterbukaan dalam pemeriksaan penting untuk mengidentifikasi kelemahan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan secara berkelanjutan.

“Kami siap diperiksa. Semua sudah kami siapkan dan harus buka-bukaan. Dari proses ini kita bisa mengetahui apa saja kekurangan dan hasilnya digunakan sebagai dasar perbaikan ke depan,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).

Sepanjang 2025, KPK mencatat tingkat penyerapan anggaran mencapai 98,98 persen dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi. Dari sisi penegakan hukum, KPK menyampaikan telah memulihkan aset negara senilai Rp1,53 triliun serta menyetorkan penerimaan negara sekitar Rp500 miliar pada semester I 2025.

Capaian tersebut disebut menjadi modal KPK untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya berturut-turut sejak 2019, meski hasil audit masih menunggu penilaian akhir BPK. KPK juga menyatakan telah melakukan perbaikan dan menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan BPK tahun 2024 guna mencegah temuan berulang.

Setyo menambahkan, KPK akan memaksimalkan penyelesaian seluruh rekomendasi hasil audit agar tidak menjadi carry over pada pemeriksaan berikutnya. Ia juga menyatakan dukungan agar audit berjalan tepat waktu dan mendorong penyelesaian lebih cepat dalam dua bulan.

Hingga Semester II 2025, KPK tercatat telah menyelesaikan 92,65 persen rekomendasi BPK atau 378 dari 408 rekomendasi, dengan nilai mencapai Rp57 miliar dan 100 dolar Amerika Serikat.

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi tersebut. “Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK atas tindak lanjut rekomendasi yang mencapai 92,65 persen, dengan tidak ada rekomendasi yang sama sekali belum ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain kinerja keuangan, BPK juga mencatat peningkatan tingkat kepuasan publik terhadap KPK sebesar 72,6 persen. Berdasarkan survei Litbang Kompas, capaian itu menempatkan KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum dengan citra positif di mata masyarakat.

Tim pemeriksa BPK dijadwalkan melakukan audit selama 85 hari, terhitung sejak 8 Januari hingga 25 Mei 2026. Lokasi uji petik meliputi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.

BPK menyatakan pemeriksaan laporan keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan secara independen dan objektif, dengan mengedepankan profesionalisme serta kepatuhan pada standar pemeriksaan keuangan negara. Nyoman juga berharap komunikasi terkait penyediaan data terus berjalan baik dan rekomendasi yang dihasilkan dapat bermanfaat.