KPK Buka Akses Data Keuangan untuk Audit BPK, Pemeriksaan Laporan 2025 Dimulai

KPK Buka Akses Data Keuangan untuk Audit BPK, Pemeriksaan Laporan 2025 Dimulai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya terhadap transparansi dengan membuka akses data keuangan lembaga kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komitmen itu ditandai melalui entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/1).

Entry meeting tersebut sekaligus menjadi penanda dimulainya rangkaian pemeriksaan oleh BPK. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan akuntabel, transparan, serta sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan lembaganya siap menjalani pemeriksaan secara terbuka dan kooperatif. Ia menilai keterbukaan penting untuk mengidentifikasi kekurangan dan mendorong perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.

“Kami siap diperiksa. Semua sudah kami siapkan dan harus buka-bukaan. Kita bisa mengetahui apa saja kekurangan kita dan hasilnya bisa digunakan untuk perbaikan,” ujar Setyo.

Dalam paparan kinerja, KPK mencatat tingkat penyerapan anggaran sepanjang 2025 mencapai 98,98 persen dengan tetap memperhatikan efisiensi. Dari sisi penegakan hukum, KPK juga melaporkan pemulihan aset negara senilai Rp1,53 triliun serta penyetoran penerimaan negara sekitar Rp500 miliar pada semester I 2025.

Capaian tersebut disebut menjadi modal untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2019, meski hasil pemeriksaan belum final. KPK juga menyampaikan telah memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK pada 2024.

Setyo menekankan KPK akan memaksimalkan tindak lanjut rekomendasi agar tidak menjadi carry over atau temuan berulang. Ia juga menyebut KPK mendukung penuh audit agar berjalan tepat waktu. “Kami berkomitmen mendukung penuh audit ini, sehingga ada kerja sama, dukungan, dan sinergi dengan auditor agar audit selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat dalam dua bulan,” kata Setyo.

Hingga Semester II 2025, KPK melaporkan telah menyelesaikan 92,65 persen rekomendasi BPK, atau 378 dari 408 rekomendasi, dengan nilai Rp57 miliar dan 100 dolar Amerika Serikat (AS). Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi kedisiplinan KPK dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK atas tindak lanjut dengan capaian 92,65 persen dan yang belum ditindaklanjuti 0 persen,” ujar Nyoman.

BPK juga menyampaikan apresiasi atas peningkatan kepuasan publik sebesar 72,6 persen yang menempatkan KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum dengan citra positif, berdasarkan survei Litbang Kompas.

Dalam agenda pemeriksaan, tim BPK akan melakukan audit selama 85 hari, terhitung sejak 8 Januari hingga 25 Mei 2026. Pemeriksaan juga mencakup uji petik di empat lokasi, yakni Bali, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.

BPK menegaskan audit laporan keuangan KPK tahun 2025 akan dilakukan secara independen dan objektif dengan mengedepankan profesionalisme serta kepatuhan terhadap standar pemeriksaan keuangan negara. Nyoman berharap komunikasi antara kedua lembaga berjalan baik, terutama terkait penyediaan data.

“Kami berharap komunikasi baik terjalin antara BPK dengan KPK, salah satunya terkait penyediaan data karena auditor bermanfaat kalau datanya kompleks. Jadikan auditor rekan kerja, sehingga menghasilkan rekomendasi berguna,” ujar Nyoman.

Kegiatan entry meeting ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto, Anggota Dewan Pengawas Chisca Mirawati, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, jajaran deputi, direktur, kepala biro KPK, serta jajaran Badan Keuangan Daerah (BKD) dan tim pemeriksa laporan keuangan BPK.