Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka seluruh akses data keuangan lembaga kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari komitmen transparansi. Langkah ini ditandai melalui entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/1).
Entry meeting tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian pemeriksaan oleh BPK. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari mandat konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan KPK siap menjalani pemeriksaan secara terbuka dan kooperatif. Ia menilai keterbukaan penting untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
“Kami siap diperiksa. Semua sudah kami siapkan dan harus buka-bukaan. Kita bisa mengetahui apa saja kekurangan kita dan hasilnya bisa digunakan untuk perbaikan,” ujar Setyo.
Dalam pemaparan kinerja, KPK mencatat tingkat penyerapan anggaran pada 2025 sebesar 98,98 persen dengan tetap memperhatikan efisiensi. Dari sisi penegakan hukum, KPK juga menyebut telah memulihkan aset negara senilai Rp1,53 triliun serta menyetorkan penerimaan negara sekitar Rp500 miliar pada semester I 2025.
KPK menyatakan capaian tersebut menjadi modal untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kali berturut-turut sejak 2019, meski hasilnya belum final. KPK juga menyampaikan telah memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK pada 2024.
Setyo mengatakan KPK akan memaksimalkan tindak lanjut rekomendasi agar penyelesaiannya tidak menjadi carry over atau temuan berulang. Ia juga menargetkan audit dapat selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat dalam dua bulan, melalui kerja sama dan sinergi dengan auditor.
Hingga Semester II 2025, KPK melaporkan telah menyelesaikan 92,65 persen rekomendasi BPK, atau 378 dari 408 rekomendasi, dengan nilai Rp57 miliar dan 100 dolar Amerika Serikat (AS). Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi kedisiplinan KPK dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK atas tindak lanjut dengan capaian 92,65 persen dan yang belum ditindaklanjuti 0 persen,” ujar Nyoman.
BPK juga mengapresiasi peningkatan kepuasan publik sebesar 72,6 persen yang menempatkan KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum dengan citra positif berdasarkan survei Litbang Kompas.
Dalam agenda pemeriksaan, tim BPK akan melakukan audit selama 85 hari, terhitung sejak 8 Januari hingga 25 Mei 2026. Pemeriksaan juga mencakup uji petik di empat lokasi, yakni Bali, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.
Nyoman menegaskan audit laporan keuangan KPK tahun 2025 akan berjalan independen dan objektif, dengan mengedepankan profesionalisme serta kepatuhan terhadap standar pemeriksaan keuangan negara. Ia berharap komunikasi antara auditor dan KPK berjalan baik, termasuk dalam penyediaan data.
“Kami berharap komunikasi baik terjalin antara BPK dengan KPK, salah satunya terkait penyediaan data karena auditor bermanfaat kalau datanya kompleks. Jadikan auditor rekan kerja, sehingga menghasilkan rekomendasi berguna,” kata Nyoman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto, Anggota Dewan Pengawas Chisca Mirawati, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, jajaran deputi, direktur, kepala biro KPK, serta jajaran Badan Keuangan Daerah (BKD) dan tim pemeriksa laporan keuangan BPK.

