Kota Ambon Raih Skor 92,29 dalam ITKP 2025, Berpredikat Sangat Baik

Kota Ambon Raih Skor 92,29 dalam ITKP 2025, Berpredikat Sangat Baik

Pemerintah Kota Ambon kembali mencatat capaian dalam tata kelola pemerintahan setelah meraih skor 92,29 dengan predikat “sangat baik” pada penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2025.

Informasi tersebut merujuk pada surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026.

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Nilai ITKP sebesar 92,29 dengan predikat sangat baik ini menunjukkan bahwa tata kelola pengadaan di Kota Ambon telah berjalan pada jalur yang benar. Ini adalah hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem, meningkatkan integritas, serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses pengadaan,” kata Wattimena dalam rilisnya.

Ia menekankan bahwa tata kelola pengadaan yang baik memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran.

“Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dalam memastikan program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Wattimena juga mengapresiasi peran Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Ambon serta seluruh perangkat daerah yang dinilainya bekerja secara profesional dan berintegritas.

Ke depan, Pemerintah Kota Ambon menyatakan komitmen untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan capaian tersebut melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengawasan yang berkelanjutan.

Capaian ITKP 2025 dengan predikat “sangat baik” itu diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya saing.