Komisi D DPRD DKI Minta Pengawasan Perizinan Bangunan Diperketat sejak Awal

Komisi D DPRD DKI Minta Pengawasan Perizinan Bangunan Diperketat sejak Awal

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menekankan pentingnya pengetatan pengawasan tata ruang dan perizinan bangunan di Jakarta. Ia menilai pengawasan perlu diperkuat sejak tahap awal agar pelanggaran dapat dicegah sebelum bangunan berdiri.

"Perizinan harus diperketat sebelum bangunan didirikan," kata Yuke pada Jumat, 13 Maret.

Yuke menyampaikan Komisi D menerima banyak pengaduan masyarakat terkait bangunan yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi kelayakan. Sejumlah kasus bahkan sempat viral di media sosial.

"Banyak pengaduan dari masyarakat terkait bangunan yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi kelayakan, seperti pembangunan ruko atau bangunan yang berdiri di atas saluran air. Hal-hal seperti ini menjadi pembahasan kami dalam rapat," ujarnya.

Karena itu, Komisi D mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dinas terkait untuk memperketat pengawasan dan monitoring sebelum izin pembangunan diterbitkan. Menurut Yuke, langkah ini penting agar tidak memunculkan persoalan baru setelah bangunan telanjur berdiri dan pemilik sudah mengeluarkan investasi besar.

"Jangan sampai bangunan sudah terlanjur berdiri dan pemilik sudah mengeluarkan investasi besar, sehingga ketika muncul komplain justru menimbulkan persoalan yang lebih panjang," tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi D juga membahas kendala yang dihadapi Pemprov DKI Jakarta dalam menertibkan bangunan yang melanggar aturan, termasuk potensi benturan dengan regulasi yang lebih tinggi. Yuke mendorong penguatan regulasi, termasuk kemungkinan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang selaras dengan aturan tata ruang agar penegakan dapat dilakukan lebih tegas.

Selain regulasi, Komisi D menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan dalam pengawasan lapangan. Meski demikian, Yuke mengapresiasi upaya peningkatan kapasitas pegawai melalui program sertifikasi bagi SDM teknis.

"Kami melihat masih ada kekurangan SDM dalam pengawasan di lapangan. Namun kami juga mengapresiasi adanya program sertifikasi bagi SDM agar kompetensi mereka semakin diperkuat," kata Yuke.

Ke depan, pengawasan tata ruang juga didorong memanfaatkan teknologi serta memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Satpol PP dalam penegakan sanksi terhadap pelanggaran.