Klarifikasi Pemprov Sulsel: Anggaran Rp12 Miliar untuk Konsumsi Setahun, Bukan Sekali Jamuan

Klarifikasi Pemprov Sulsel: Anggaran Rp12 Miliar untuk Konsumsi Setahun, Bukan Sekali Jamuan

Beredar informasi di publik yang menyebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengalokasikan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk jamuan makan dan minum dalam satu kegiatan atau acara berkonsep “bintang lima”. Klaim tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Suhartono Nurdin, menjelaskan bahwa angka Rp12 miliar merupakan pagu kebutuhan konsumsi selama satu tahun anggaran. Menurutnya, dana itu diperuntukkan bagi berbagai kegiatan pemerintahan, bukan untuk satu acara tertentu.

Suhartono menyebut anggaran tersebut mencakup kebutuhan konsumsi dalam beragam agenda resmi pemerintah, antara lain rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, serta pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan yang mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.

Selain agenda internal, anggaran konsumsi juga digunakan untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat. Pemprov Sulsel, kata dia, kerap memfasilitasi konsumsi dalam kegiatan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, serta berbagai forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah.

Karena itu, mengaitkan seluruh anggaran Rp12 miliar dengan satu kegiatan jamuan makan dinilai tidak tepat dan tidak menggambarkan penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Suhartono menegaskan penggunaan anggaran tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku, serta berada dalam mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, klaim bahwa Pemprov Sulsel menganggarkan Rp12 miliar untuk jamuan makan dan minum dalam satu kegiatan dinyatakan keliru. Angka tersebut merupakan akumulasi kebutuhan konsumsi untuk berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik sepanjang satu tahun anggaran.