Kabar yang menyebut satu keluarga tewas setelah mengonsumsi jamur beredar di media sosial dan disertai foto seorang perempuan serta anak yang terbaring dengan mata terpejam. Namun, informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Berdasarkan penelusuran, foto yang beredar diketahui pernah diunggah di sebuah grup Facebook pada 8 September 2025. Keterangan pada unggahan itu menyebut peristiwa terjadi di Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Peristiwa tersebut juga telah diberitakan pada 7 September 2025. Dalam kejadian itu, seorang ibu berinisial FL (44) dan anaknya FA (2) dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi jamur hutan. Sementara itu, tiga anggota keluarga lainnya, yakni M (33), SN (25), dan YT (1), dilaporkan masih hidup, tetapi harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami muntah dan pusing.
Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam menjelaskan, peristiwa bermula pada 4 September 2025 saat sejumlah warga mencari jamur jenis kesi atau keluntan. Jamur tersebut kemudian dimasak dan dimakan bersama minuman tuak.
FA meninggal lebih dulu saat dalam perjalanan menuju klinik. Adapun FL sempat memilih berobat mandiri di rumah, tetapi kondisinya memburuk dan meninggal dunia pada malam berikutnya.
Dalam penanganan kasus ini, keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Polisi juga tidak berhasil mengamankan barang bukti karena sisa jamur telah dibuang.
Dengan demikian, narasi yang menyebut “satu keluarga tewas” tidak sesuai dengan konteks peristiwa yang sebenarnya. Kejadian di Kalimantan Barat pada September 2025 tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, sedangkan tiga anggota keluarga lainnya masih hidup dan sempat dirawat.