Klaim Verrell Bramasta Ditangkap Polisi pada Juli 2026 Ternyata Hoaks, Ini Faktanya

Klaim Verrell Bramasta Ditangkap Polisi pada Juli 2026 Ternyata Hoaks, Ini Faktanya

Unggahan di media sosial yang mengeklaim artis sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Verrell Bramasta, ditangkap polisi pada Juli 2026 dipastikan tidak benar.

Narasi tersebut beredar melalui sejumlah unggahan di Facebook yang menampilkan tangkapan layar video Verrell mengenakan baju tahanan dan dikawal polisi. Unggahan itu juga menyertakan tautan dengan keterangan yang mengarahkan pembaca untuk melihat informasi lebih lanjut.

Namun, setelah tautan dibuka, tidak ditemukan informasi mengenai penangkapan Verrell. Tautan tersebut justru mengarah ke laman e-commerce. Pola ini mengindikasikan penggunaan metode clickbait yang kerap dipakai untuk menarik klik.

Penelusuran terhadap gambar tangkapan layar menggunakan Google Lens menunjukkan bahwa cuplikan itu berasal dari video di kanal YouTube @RCTILAYARDRAMAINDONESIA. Video tersebut merupakan potongan adegan sinetron berjudul Karena Aku Sayang.

Dalam sinetron itu, Verrell berperan sebagai tokoh bernama Kenzie yang diceritakan ditangkap polisi karena dituduh melakukan kekerasan terhadap wartawan. Dengan demikian, adegan yang beredar di media sosial bukan peristiwa nyata.

Hingga saat ini, tidak ada informasi valid atau kredibel yang menyatakan Verrell Bramasta ditangkap polisi. Ia juga masih tercatat sebagai anggota Komisi X DPR RI dari PAN.

Kesimpulannya, klaim penangkapan Verrell Bramasta pada Juli 2026 merupakan hoaks yang bersumber dari potongan adegan sinetron.