Sebuah unggahan di platform TikTok beredar dengan klaim menampilkan spesimen surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024. Dalam unggahan itu, disebutkan pasangan Khofifah Indar Parawansa–Emil Dardak sebagai petahana serta Tri Rismaharini yang diklaim berpasangan dengan Thoriqul Haq.
Namun, klaim tersebut dipastikan tidak benar. Informasi mengenai adanya spesimen surat suara kandidat bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 dinyatakan sebagai hoaks. Klarifikasi ini dimuat dalam situs klinikhoaks.jatimprov.go.id yang menyebut unggahan yang tersebar di media sosial tersebut tidaklah benar.
Rujukan lain juga menguatkan bantahan itu. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, tahapan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur masih berada pada fase perencanaan penyelenggaraan. KPU Jawa Timur menyatakan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2024.
Dengan demikian, unggahan yang mengklaim adanya spesimen surat suara Pilgub Jawa Timur 2024 tidak dapat dijadikan acuan dan termasuk informasi palsu.

