Klaim Puan Maharani Ditangkap KPK pada Maret 2025 Disebut Hoaks

Klaim Puan Maharani Ditangkap KPK pada Maret 2025 Disebut Hoaks

Sebuah unggahan di media sosial Facebook beredar dengan klaim bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2025. Unggahan itu juga mengaitkan klaim penangkapan tersebut dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

Namun, klaim bahwa Puan Maharani ditangkap KPK pada Maret 2025 dinyatakan tidak benar atau hoaks. Dalam unggahan yang beredar, narator disebut hanya membahas penetapan Indra Iskandar sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR untuk tahun anggaran 2020.

Hingga kini, KPK masih menangani kasus tersebut. Selain Indra Iskandar, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lain, tetapi identitas mereka belum diumumkan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan lembaganya akan menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi di DPR tersebut.