Sebuah narasi di media sosial mengklaim Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyebut penculikan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel sebagai “risiko” karena memasuki zona berbahaya. Klaim itu beredar setelah kabar sembilan aktivis dan jurnalis asal Indonesia diculik tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan Siprus.
Narasi tersebut diunggah di sejumlah akun media sosial, antara lain Facebook dan Instagram. Salah satu unggahan pada Rabu (20/5/2026) menuliskan pernyataan yang dikaitkan dengan Pigai, disertai gambar bertuliskan “Militer Israel Telah Menculik 9 Jurnalis WNI”.
Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menyatakan tidak ditemukan pernyataan Pigai yang menyebut penculikan WNI oleh militer Israel sebagai risiko. Tidak ada keterangan dari Pigai, baik melalui pemberitaan media maupun pernyataan resmi, yang memuat klaim seperti yang beredar di media sosial.
Pigai memang memberikan komentar terkait kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa upaya perlindungan dilakukan melalui jalur diplomasi dan mekanisme internasional, termasuk bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri. “Kami kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, di mana Kementerian Luar Negeri berada di frontliner untuk menggerakkan instrumen internasional,” kata Pigai, sebagaimana diwartakan Kompas.com, Rabu (20/5/2026).
Dalam penjelasan itu, Indonesia disebut tetap memanfaatkan jalur kelembagaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendorong perlindungan terhadap WNI yang ditahan Israel. Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga disebut telah mengeluarkan pernyataan resmi yang secara tegas mengutuk tindakan militer Israel.
Dengan demikian, narasi yang mencatut Pigai dan menyatakan ia menganggap penculikan WNI oleh militer Israel sebagai “risiko” dinyatakan sebagai hoaks.