Klaim Natalius Pigai Setujui Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Dipastikan Hoaks

Klaim Natalius Pigai Setujui Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Dipastikan Hoaks

Sebuah unggahan di media sosial beredar dengan klaim bahwa Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyetujui Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Informasi tersebut dipastikan tidak benar setelah dilakukan penelusuran.

Klaim itu ditemukan beredar di Facebook. Narasi yang menyertainya mengaitkan kabar tersebut dengan keputusan hukum terhadap Yaqut Cholil Qoumas, yang disebut sebagai mantan Menteri Agama periode 2020–2024. Unggahan juga menyatakan keputusan tersebut telah sesuai prosedur hukum.

Namun, Kementerian HAM RI menegaskan narasi itu tidak benar. Dalam siaran pers tertanggal 25 Maret 2026, kementerian menyebut informasi yang mengaitkan Menteri HAM dengan isu kasus korupsi maupun kasus penyiraman air keras sebagai informasi menyesatkan.

Kementerian HAM juga memastikan Natalius Pigai tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang beredar di media sosial. Pihak kementerian bahkan mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun-akun yang menyebarkan informasi tersebut.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Natalius Pigai menyetujui Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah dinyatakan hoaks. Masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.