Beredar di media sosial narasi yang mengklaim Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan bahwa penculikan oleh Israel terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI) merupakan risiko yang harus diterima. Dalam unggahan tersebut, Pigai juga diklaim menilai para WNI semestinya memahami risiko ketika pergi ke zona berbahaya.
Narasi itu beredar pada 20 Mei 2026, saat sembilan WNI yang tergabung dalam gerakan Global Sumud Flotilla masih ditahan secara ilegal oleh Israel.
Namun, klaim tersebut dipastikan tidak benar. Pigai disebut tidak pernah memberikan komentar seperti yang dinarasikan dalam unggahan-unggahan itu.
Informasi yang benar, Pigai menyampaikan bahwa Kementerian HAM bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk menggerakkan instrumen internasional guna membebaskan sembilan WNI tersebut.
Unggahan yang mencatut nama Pigai itu dinyatakan sebagai kabar bohong. Secara resmi, Indonesia mengutuk tindakan militer Israel.