Klaim MBG Diubah Jadi Uang Tunai Rp 300.000 per Bulan untuk Siswa Dipastikan Hoaks

Klaim MBG Diubah Jadi Uang Tunai Rp 300.000 per Bulan untuk Siswa Dipastikan Hoaks

Narasi di media sosial yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) diubah menjadi bantuan uang tunai Rp 300.000 per bulan untuk setiap siswa dipastikan tidak benar. Informasi tersebut beredar melalui sejumlah unggahan di Facebook pada Januari 2026.

Dalam unggahan yang beredar, klaim itu disertai perhitungan anggaran MBG sebesar Rp 15.000 per siswa per hari, lalu dikalikan lima hari sekolah menjadi Rp 75.000 per pekan, dan dihitung empat pekan sehingga menjadi Rp 300.000 per bulan. Unggahan juga menyebut adanya permintaan izin kepada Presiden Prabowo agar MBG diberikan dalam bentuk uang langsung kepada siswa.

Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pengelola program MBG telah menyatakan bahwa MBG tidak akan disalurkan dalam bentuk uang tunai. Dalam pemberitaan Kompas.com pada 23 September 2025, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan pihaknya tidak ingin MBG diganti menjadi bantuan tunai.

Dadan menjelaskan, program MBG dirancang sebagai intervensi pemenuhan gizi. Sementara untuk bantuan dalam bentuk uang tunai, pemerintah sudah memiliki skema Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Program ini dirancang, kan sudah diskusi lama. Dan program ini adalah untuk intervensi pemenuhan gizi. Untuk uang tunai kan sudah ada Bantuan Langsung Tunai. Jadi kita tidak ingin melakukan itu,” kata Dadan.

Sementara itu, klaim yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan MBG disalurkan dalam bentuk uang tunai juga dinyatakan hoaks. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengatakan isu itu bermula dari unggahan video di TikTok, tetapi informasinya tidak benar. “Dengan ini kami menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks,” kata Deni, sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 8 Desember 2025.

Dengan demikian, klaim bahwa penyaluran MBG diubah menjadi uang tunai Rp 300.000 per bulan untuk setiap siswa merupakan hoaks. BGN menegaskan MBG tidak disalurkan dalam bentuk tunai karena bantuan uang tunai sudah memiliki jalur tersendiri melalui BLT.