Klaim Luhut Ancam Cabut Kewarganegaraan WNI yang Tak Bayar Pajak Disebut Hoaks

Klaim Luhut Ancam Cabut Kewarganegaraan WNI yang Tak Bayar Pajak Disebut Hoaks

Sebuah unggahan di media sosial menyebarkan klaim bahwa Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan mencopot status warga negara Indonesia (WNI) bagi orang yang tidak membayar pajak. Narasi tersebut beredar di Facebook pada Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan penelusuran, klaim itu dinyatakan tidak benar. Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, membantah adanya pernyataan tersebut. Saat dikonfirmasi pada Rabu (15/7/2026), Jodi menegaskan bahwa narasi yang mencatut nama Luhut itu adalah hoaks.

Unggahan yang beredar memuat kutipan, “Kalau gak mau bayar pajak, dicopot aja warganegaranya, biar pindah warganegara ke negara lain.” Namun, tidak ditemukan rujukan pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut.

Penelusuran juga dilakukan terhadap foto yang digunakan dalam unggahan. Melalui teknik pencarian balik gambar (reverse image search), diketahui bahwa foto tersebut identik dengan foto Luhut dalam artikel Cakrawala berjudul “Opung Luhut Minta Masyarakat Jangan Banyak Omong” yang terbit pada 26 Maret 2023.

Dalam pemberitaan pada 2023 itu, Luhut membahas peningkatan digitalisasi di lingkungan kementerian serta penggunaan puluhan aplikasi. Ia juga mengimbau generasi muda untuk berinovasi dan mendorong kritik disampaikan berbasis data. Tidak ada pernyataan mengenai ancaman pencabutan kewarganegaraan bagi warga yang tidak membayar pajak.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Luhut mengancam mencopot kewarganegaraan WNI yang tidak membayar pajak dipastikan sebagai hoaks.