Film dokumenter Pesta Babi kembali memicu perdebatan di media sosial. Setelah sebelumnya muncul narasi yang mengaitkan film itu dengan pendanaan asing—yang telah dibantah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta sejumlah lembaga pemeriksa fakta—kini beredar klaim baru mengenai kondisi lahan yang dibuka di Merauke, Papua Selatan.
Sejumlah video viral mempertanyakan isu utama dalam film tersebut: benarkah kawasan yang dibuka merupakan rawa-rawa yang disebut “tidak terpakai” dan bukan hutan. Salah satu video yang beredar telah ditonton lebih dari 3 juta kali dan memunculkan perdebatan di kolom komentar. Dalam video itu, pembuat konten menampilkan teks, “Kita Di Bohonggi Film ‘Pesta Babi:? Bukan Hutan yang Di Tebang Tapi rawa Rawa?’”.
Tim Cek Fakta DW kemudian memverifikasi narasi tersebut. Hasilnya, klaim bahwa area yang dibuka adalah rawa “tidak terpakai” dinilai menyesatkan.
Dalam penelusuran menggunakan Google Reverse Image, DW menemukan gambar yang muncul pada bagian awal video ternyata pernah diunggah akun TikTok lain pada 2024 dan, berdasarkan lokasi yang tercantum, tidak berada di Papua. Temuan ini menunjukkan gambar tersebut tidak bisa otomatis dianggap sebagai dokumentasi langsung dari lokasi yang dibahas dalam video.
DW juga menelusuri potongan gambar orangutan yang muncul dalam video menggunakan alat deteksi AI HIVE Moderation. Hasilnya menunjukkan gambar tersebut kemungkinan besar dibuat dengan kecerdasan buatan (AI).
Selain itu, DW menemukan salah satu potongan wawancara dalam video diambil dari podcast “Cerita Untungs”. Dalam podcast tersebut, narasumber menyebut informasi dari sejumlah pilot yang terbang di Papua bahwa area yang dibuka merupakan rawa-rawa yang “tidak terpakai”. Pernyataan itu memicu perdebatan di kolom komentar, dari yang mempertanyakan hingga yang menerimanya sebagai fakta.
Greenpeace Indonesia menyatakan wilayah yang mengalami pembebasan lahan di Merauke tidak hanya terdiri dari rawa, tetapi juga mencakup kawasan hutan. Senior Data Strategist Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda Proklamasi, mengatakan data Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya deforestasi hingga Juni 2024. Menurutnya, hal itu menandakan bahwa pembukaan lahan tidak semata terjadi di area rawa, melainkan juga di kawasan berhutan.
Greenpeace juga menekankan rawa tidak bisa dipandang sebagai lahan yang tidak berfungsi. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Refki Saputra, menyebut rawa memiliki fungsi ekologis penting, seperti pengaturan tata air, penyimpanan karbon, habitat berbagai spesies, serta ruang hidup masyarakat setempat. “Ya betul itu rawa, tapi bukan berarti tidak bernilai sama sekali,” ujarnya.
Dari sisi pemerintah, Kementerian Kehutanan menjelaskan karakteristik bentang alam Merauke yang memang didominasi ekosistem lahan basah. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menyampaikan bahwa data tutupan lahan menunjukkan kelompok lahan basah—termasuk hutan rawa dan semak belukar rawa—mencakup lebih dari separuh wilayah Kabupaten Merauke.
Salah satu isu yang disorot dalam film Pesta Babi adalah pengalihfungsian lahan adat di Merauke. Menanggapi hal itu, Ristianto menyatakan areal PT Murni Nusantara Mandiri (MNM) telah dilepaskan dari kawasan hutan pada 1999 dan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Ia juga menegaskan penetapan wilayah sebagai hutan adat tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan klaim, melainkan harus melalui verifikasi sejarah komunitas adat, kelembagaan adat, wilayah adat, dan dokumen pendukung sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Kemenhut, pengakuan Masyarakat Hukum Adat beserta wilayahnya harus terlebih dahulu ditetapkan pemerintah daerah melalui Peraturan Daerah atau Surat Keputusan Kepala Daerah.
Sementara itu, Forest Watch Indonesia (FWI) menilai proses verifikasi dan pengakuan wilayah adat harus dilakukan secara jelas dan transparan. Manajer Kampanye FWI, Agung Ady Setiyawan, mengatakan banyak wilayah yang masuk dalam area proyek telah dipetakan secara partisipatif sebagai wilayah adat, namun pengakuannya oleh negara belum sepenuhnya tuntas.
Agung juga membantah narasi yang menyebut area yang dibuka hanya rawa “tidak terpakai”. Menurutnya, bentang alam Merauke didominasi hutan rawa dan hutan dataran rendah yang penting bagi ekosistem Papua Selatan sekaligus menjadi sumber penghidupan masyarakat. Ia menyebut masyarakat setempat memanfaatkan wilayah tersebut untuk berburu, mencari ikan, dan memenuhi kebutuhan hidup lainnya.
FWI menambahkan, data tutupan lahan menunjukkan sebagian area yang kini dibuka sebelumnya merupakan kawasan berhutan. Karena itu, keberadaan rawa tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa lahan tersebut kosong atau tidak memiliki nilai ekologis maupun sosial.