KKP Kembangkan Pilot Project Penataan Ruang Laut Berbasis Masyarakat di Pantai Mertasari Bali

KKP Kembangkan Pilot Project Penataan Ruang Laut Berbasis Masyarakat di Pantai Mertasari Bali

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan pilot project Penataan Ruang Laut atau Marine Spatial Planning (MSP) berbasis masyarakat di perairan Pantai Mertasari, Sanur, Bali. Program ini disebut sebagai yang pertama di Indonesia dan dinilai menjadi terobosan untuk memperkuat peran masyarakat secara langsung dalam perencanaan tata ruang laut di wilayahnya.

Pantai Mertasari memiliki panjang sekitar 5,5 kilometer. Berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali tahun 2023–2043, sebagian besar kawasan tersebut masuk dalam zona pariwisata. Namun, wilayah ini juga memiliki potensi ekosistem karbon biru berupa lamun dan terumbu karang, serta menampung beragam aktivitas seperti pelabuhan, perikanan, pariwisata, lokasi upacara adat, hingga disebut sebagai salah satu alternatif lokasi sea plane.

Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut KKP, Didit Eko Prasetiyo, mengatakan penataan ruang laut perlu dapat diterapkan hingga tingkat masyarakat agar manfaatnya terasa lebih luas. “Penataan ruang laut memang harus bisa dibumikan, diimplementasikan sampai tingkat masyarakat. Sehingga kita bisa mensinergikan tidak hanya dari sisi ekonomi dan ekologi, tapi juga masyarakat mendapat manfaatnya,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (27/7).

KKP sebelumnya telah menampung masukan dari para pemangku kepentingan terkait rencana pemanfaatan ruang laut di sepanjang Pantai Mertasari melalui forum diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) yang digelar di Sanur, Bali. Peserta FGD mencakup perwakilan pemerintah, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat adat, media, serta pelaku usaha yang beroperasi di kawasan tersebut.

Pemimpin forum diskusi, Prof. Dr. Ir. Akhmad Fauzi dari IPB University, menyampaikan bahwa para peserta berharap penerapan MSP berbasis masyarakat di Pantai Mertasari menghasilkan tiga komponen utama: ekologi yang dapat dipertahankan, peningkatan pemasukan masyarakat, serta tidak adanya konflik antarpemangku kepentingan dalam pemanfaatan ruang laut.

Menurut Akhmad Fauzi, inisiatif tersebut menjadi langkah penting karena masyarakat dinilai memahami kebutuhan dan cara meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. “Inisasi (MSP berbasis masyarakat) ini terobosan yang sangat baik, karena yang tahu cara mensejahterakan masyarakat itu bukan hanya dari pemerintah, tapi masyarakat itu sendiri,” ujarnya. Ia menambahkan, model ini dapat menjadi contoh yang berjalan berdampingan dengan kebijakan yang sudah ada untuk mendorong penataan ruang laut yang lebih berkelanjutan dan efektif.

Ia juga menyebut praktik MSP berbasis masyarakat telah diterapkan di sejumlah negara seperti Jepang, Kanada, Korea, serta beberapa negara Pasifik. Akhmad Fauzi optimistis pendekatan serupa dapat berjalan di Indonesia, merujuk pada pengalaman pengelolaan konservasi di berbagai wilayah yang melibatkan masyarakat.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, menyatakan rencana pengembangan pilot project tersebut sejalan dengan peraturan daerah yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Bali. Ia merujuk Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2023–2043 dan Perda 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai yang melarang privatisasi pantai serta menjamin akses masyarakat.

Di tingkat masyarakat, warga Desa Intaran yang tinggal di sekitar Pantai Mertasari disebut menantikan implementasi pilot project tersebut karena diharapkan menjadi payung hukum untuk melindungi hak budaya dan beribadah. Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, menyatakan laut memiliki makna sakral bagi masyarakat Bali. “Ini adalah kepedulian pemerintah kepada masyarakat, karena kami di Bali menganggap laut itu kawasan yang disucikan. Segala upacara dari mulai yang besar bahkan yang kecil, kami lakukan di laut,” ungkapnya.

KKP menyampaikan hasil diskusi bersama para pemangku kepentingan di Bali akan dimasukkan dalam dokumen implementasi MSP berbasis masyarakat di Pantai Mertasari. KKP menargetkan pilot project ini dapat dijalankan pada Oktober mendatang.