KKP Kembangkan Pilot Project Penataan Ruang Laut Berbasis Masyarakat di Pantai Mertasari Bali

KKP Kembangkan Pilot Project Penataan Ruang Laut Berbasis Masyarakat di Pantai Mertasari Bali

JAKARTA — Penataan ruang laut berbasis masyarakat mulai dikembangkan sebagai pendekatan untuk menyelaraskan kepentingan ekonomi, ekologi, dan sosial di kawasan pesisir. Model ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pemanfaatan ruang laut sekaligus meminimalkan potensi konflik antarpengguna kawasan.

Berdasarkan informasi dari situs Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pemerintah tengah menyiapkan pilot project Marine Spatial Planning (MSP) atau penataan ruang laut berbasis masyarakat di Pantai Mertasari, Sanur, Bali. Program tersebut ditargetkan mulai diimplementasikan pada Oktober 2026.

Pantai Mertasari memiliki bentang kawasan sepanjang 5,5 kilometer yang sebagian besar berada di zona pariwisata, merujuk pada Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043. Namun, kawasan ini juga memiliki ekosistem karbon biru berupa padang lamun dan terumbu karang, serta menjadi lokasi beragam aktivitas, mulai dari pelabuhan, perikanan, pariwisata, upacara adat, hingga alternatif pendaratan seaplane.

Dalam proses penyusunan dokumen implementasi, KKP menghimpun masukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat adat, media, dan pelaku usaha di Pantai Mertasari. Keterlibatan berbagai pihak tersebut ditujukan untuk mengakomodasi beragam kepentingan dalam satu kerangka pengelolaan ruang laut.

KKP menyebut model kolaboratif ini menjadi yang pertama dikembangkan di Indonesia. Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut KKP, Didit Eko Prasetiyo, menekankan pentingnya penataan ruang laut yang dapat diterapkan hingga tingkat masyarakat. “Penataan ruang laut memang harus bisa dibumikan, diimplementasikan sampai tingkat masyarakat. Sehingga kita bisa mensinergikan tidak hanya dari sisi ekonomi dan ekologi, tapi juga masyarakat mendapat manfaatnya,” ujarnya.

Melalui pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, penataan ruang laut berbasis masyarakat diharapkan dapat menjadi rujukan dalam tata kelola ruang laut di kawasan pesisir yang memiliki banyak fungsi dan kepentingan.