Ketua RT 002/RW 18 Kelurahan Cengkareng Barat, Jethro Odolf Atmapraliento, dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut diduga berkaitan dengan sikapnya yang selama ini vokal mempertanyakan transparansi penggunaan dana lingkungan.
Jethro dikenal aktif meminta kejelasan mengenai pengelolaan dana di lingkungan setempat. Namun, setelah ia menyuarakan tuntutan transparansi tersebut, muncul dugaan bahwa langkah penonaktifan terhadap dirinya berkaitan dengan sikap kritis itu.