Ketua DPD Minta Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI Bebas Konflik Kepentingan

Ketua DPD Minta Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI Bebas Konflik Kepentingan

JAKARTA — Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengingatkan agar pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) harus terbebas dari konflik kepentingan. Ia menekankan bahwa mekanisme pengisian jabatan Deputi Gubernur BI sudah memiliki aturan yang jelas dan perlu dipatuhi semua pihak.

Sultan menyatakan salah satu prinsip utama yang harus dijaga adalah independensi BI sebagai otoritas moneter. Menurut dia, pencalonan pejabat di BI harus memastikan tidak ada keterkaitan yang dapat mengganggu independensi lembaga tersebut.

“Wah, kita, ya, sebagai teman, ya, dan sahabat sih ya baik saja, baik. Yang penting, rule of the game -nya kan sudah jelas, aturan mainnya sudah jelas. Kita mengapresiasi, ya. Yang penting tidak ada conflict of interest,” kata Sultan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Ia menilai, salah satu hal krusial dalam menjaga independensi BI ialah memastikan pejabatnya tidak terafiliasi dengan partai politik. Sultan mengaku telah mendengar informasi bahwa Thomas tidak lagi menjadi bagian dari Partai Gerindra, sehingga pencalonannya dinilai sudah sesuai dan tinggal menunggu proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

“Saya dengar juga tidak di partai politik lagi, itu yang paling penting, karena BI harus memastikan bahwa fungsinya independen, menjaga monitor moneter Indonesia, kemudian pertumbuhan ekonomi yang berujung kepada nanti pengangguran kita makin kecil,” ujar Sultan.

Sebelumnya, Thomas Djiwandono masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Thomas termasuk dalam nama yang diusulkan pemerintah untuk mengisi posisi tersebut.

“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Tommy Djiwandono,” kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Prasetyo juga menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) berisi nama-nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Seiring munculnya nama Thomas, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan Thomas tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan partai. Dasco menyebut Thomas efektif mengajukan pengunduran diri dari pengurus partai per 31 Desember 2025.

“Jadi efektif 31 Desember sudah mengajukan pengunduran diri dari pengurus partai, sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus, kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri per 31 Desember 2025,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Dasco juga menegaskan bahwa nama Thomas diusulkan oleh Gubernur Bank Indonesia, bukan oleh Presiden Prabowo Subianto.