Ketika Seruan “Menjatuhkan Presiden” Jadi Tren: Kontroversi Saiful Mujani, Batas Kritik, dan Ujian Kedewasaan Demokrasi

Ketika Seruan “Menjatuhkan Presiden” Jadi Tren: Kontroversi Saiful Mujani, Batas Kritik, dan Ujian Kedewasaan Demokrasi

Pernyataan pengamat politik Saiful Mujani tentang konsolidasi untuk “menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto” mendadak menjadi percakapan nasional, lalu naik di Google Trends.

Isu ini bukan sekadar soal satu kalimat yang viral.

Ia menyentuh saraf paling peka dalam politik Indonesia: batas kritik, makna makar, dan cara warga menyalurkan ketidakpuasan tanpa merusak rumah bersama.

-000-

Mengapa Isu Ini Meledak di Ruang Publik

Ada tiga alasan mengapa isu ini cepat menjadi tren dan memantik emosi.

Pertama, frasa “menjatuhkan presiden” punya daya kejut tinggi.

Di Indonesia, kata-kata itu segera memanggil ingatan kolektif pada 1966, 1998, dan berbagai momen ketika kekuasaan berubah melalui tekanan politik jalanan.

Kedua, yang berbicara adalah figur akademik dan pengamat politik, bukan aktivis anonim.

Saiful Mujani disebut sebagai Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, sehingga publik menuntut kehati-hatian bahasa dan argumentasi yang tertib.

Ketiga, isu ini bertemu dengan suasana politik awal pemerintahan.

Setiap sinyal tentang arah kebebasan sipil, relasi negara dengan pengkritik, dan respons elite terhadap kritik, cenderung dibaca sebagai pertanda masa depan demokrasi.

-000-

Apa yang Dikatakan Saiful Mujani dan Mengapa Ia Membela Diri

Saiful Mujani menyatakan pernyataannya bukan makar.

Ia menyebutnya sebagai “political engagement”, yakni sikap politik yang dinyatakan di hadapan publik, terutama terkait evaluasi kinerja Presiden Prabowo.

Ia membedakan sikap politik dari partisipasi politik.

Menurutnya, partisipasi politik adalah inti demokrasi, dan bentuknya beragam, dari memilih dalam pemilu sampai aksi politik yang dilakukan secara damai.

Dalam penjelasannya, “aksi menurunkan presiden secara damai” ia tempatkan sebagai partisipasi politik.

Ia menegaskan kebebasan berekspresi dan berkumpul dilindungi konstitusi.

Ia juga mengajukan argumen logis: bila pernyataan verbal yang dilindungi UUD dianggap makar, maka seolah makar dijamin UUD, dan itu ia nilai tidak masuk akal.

-000-

Konteks Acara dan Ketegangan dengan Pernyataan Presiden

Saiful menyebut pernyataan itu disampaikan dalam acara “Halal bihalal pengamat sebelum ditertibkan”.

Ia mengatakan dirinya berbicara di bagian akhir, setelah mendengar pandangan evaluatif para pembicara lain tentang kinerja Presiden Prabowo.

Ia menyoroti pernyataan Prabowo soal akan “menertibkan pengamat” berdasarkan informasi intelijen.

Ia juga menyebut Prabowo menuduh pengamat tidak suka pemerintah berhasil, dibiayai asing, dan tidak patriotis.

Setelah itu, Saiful mengaitkan kekerasan yang menimpa Andre Yunus, yang disebut mengalami penyiraman air keras.

Ia menyatakan penafsiran bahwa kekerasan itu adalah “terjemahan aparat negara” atas pernyataan presiden mengenai penertiban pengamat.

Ia menambahkan pengalaman sebagai mahasiswa era 1980-an membuatnya sensitif terhadap tanda-tanda represi.

Ia menyebut kekhawatiran bahwa peristiwa pada Andre Yunus dapat terjadi pada para pengamat.

-000-

Dari “Tidak Presidensial” hingga “Electoral Autocracy”

Saiful menilai Prabowo tidak presidensial.

Ia mendefinisikan presidensial sebagai inklusif, menerima keragaman aspirasi, dan bertindak melampaui politik partisan.

Ia menyinggung pernyataan Prabowo tentang demokrasi Indonesia harus “khas Indonesia”.

Saiful menyamakan gema pernyataan itu dengan klaim Orde Baru tentang “demokrasi Pancasila”.

Ia menyatakan kekhawatiran Prabowo akan mengubah UUD hasil amandemen dan mengembalikan ke UUD 1945 lama.

Ia juga menilai keputusan Prabowo mencerminkan ketidakkompetenan, termasuk dalam penyusunan kabinet.

Ia menyinggung target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ia nilai tidak terlihat langkah-langkahnya.

Ia mengkritik kebijakan yang ia sebut menekankan spending populis, seperti MBG, koperasi merah putih, dan perluasan wilayah teritorial TNI.

Ia menilai pelibatan banyak TNI di wilayah sipil tidak terkait dengan target pertumbuhan tersebut.

Dalam puncak argumennya, Saiful menyebut Prabowo sebagai presiden hasil pemilu.

Namun ia menyebutnya sebagai “otokrasi lewat mekanisme pemilu yang tidak demokratis” atau “electoral autocracy”.

-000-

Jalan Menurunkan Presiden: Pemilu, Pemakzulan, atau Tekanan Massa

Saiful menyebut satu cara menurunkan presiden adalah lewat pemilu 2029.

Ia menyatakan kekhawatiran 3,5 tahun ke depan Indonesia makin buruk dan pecah, sehingga menurutnya perlu disegerakan.

Ia juga menyebut pemakzulan oleh DPR, namun ia menilai itu hampir tidak mungkin karena DPR dinilainya berada di bawah kendali Prabowo.

Ia kemudian menyebut jalan alternatif berupa people power, merujuk tekanan massa seperti 1966 dan 1998.

Ia menggambarkan tekanan massa untuk mendelegitimasi Prabowo dan memperkuat oposisi massa, sekaligus menyiapkan 2029.

-000-

Respons Istana dan Kecaman Sejumlah Pihak

Dalam konfirmasi terpisah, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan belum mengetahui pernyataan Saiful.

Ia mengatakan masih banyak pekerjaan dan belum melihat apa yang dibicarakan Saiful.

Teddy juga menyebut presiden sibuk mengurus hal besar dan fokus pada hal-hal strategis.

Di luar itu, disebutkan sejumlah pejabat dan tokoh merespons.

Fahri Hamzah dan eks Kepala PCO Hasan Nasbi disebut mengecam dan meminta agar tidak membuat gerakan inkonstitusional.

Ketua Umum Asosiasi Presisi Mohammad Anas RA mengecam Saiful, menilai narasinya berbahaya terhadap stabilitas politik.

Anas menilai seorang profesor seharusnya menyampaikan data, bukan perasaan, dan menyebut pernyataan Saiful tendensius menyerang pribadi.

-000-

Di Mana Batas Kritik dan Mengapa Kata “Makar” Mudah Muncul

Kontroversi ini memperlihatkan problem klasik demokrasi yang sedang bertumbuh: bahasa politik sering melampaui ketelitian hukum.

Di satu sisi, kritik keras adalah bagian dari akuntabilitas.

Di sisi lain, seruan “menjatuhkan” mudah dibaca sebagai ajakan mengganti kekuasaan di luar mekanisme yang disepakati.

Saiful mencoba menegaskan jalur damai dan menempatkannya dalam spektrum partisipasi politik.

Namun, publik juga menangkap bagian lain: people power, delegitimasi, dan analogi 1966 serta 1998.

Di titik ini, perdebatan berubah dari “boleh atau tidak mengkritik” menjadi “bagaimana merawat prosedur demokrasi saat emosi politik meninggi”.

-000-

Kaitannya dengan Isu Besar Indonesia: Demokrasi Konstitusional dan Supremasi Sipil

Isu ini terkait langsung dengan dua agenda besar Indonesia: demokrasi konstitusional dan supremasi sipil.

Demokrasi konstitusional menuntut kritik dilindungi, tetapi juga menuntut pergantian kekuasaan mengikuti aturan main yang legitimate.

Supremasi sipil menuntut ruang warga tetap aman dari intimidasi, sekaligus mendorong aparat negara netral terhadap perbedaan pendapat.

Karena itulah, pernyataan tentang “menertibkan pengamat” menjadi sensitif.

Ia menyentuh rasa aman warga untuk berbicara, yang merupakan prasyarat diskusi publik yang sehat.

Di saat yang sama, seruan “menjatuhkan presiden” menguji daya tahan institusi.

Apakah oposisi bisa efektif tanpa membakar jembatan konstitusi.

-000-

Kerangka Konseptual: Partisipasi Politik, Kebebasan Sipil, dan “Democratic Backsliding”

Dalam ilmu politik, partisipasi politik mencakup tindakan warga untuk memengaruhi kebijakan dan pemimpin.

Spektrumnya luas, dari pemilu, advokasi, hingga demonstrasi.

Riset klasik tentang partisipasi politik menekankan bahwa keterlibatan warga adalah energi demokrasi.

Namun riset kontemporer juga menyorot gejala “democratic backsliding”, kemunduran demokrasi yang terjadi perlahan melalui pelemahan norma dan institusi.

Di banyak negara, kemunduran itu tidak selalu lewat kudeta.

Ia bisa hadir lewat delegitimasi kritik, tekanan pada masyarakat sipil, atau penggunaan narasi keamanan untuk membatasi kebebasan.

Di sinilah kata-kata pemimpin tentang pengkritik menjadi penting, karena membentuk iklim.

Namun riset tentang stabilitas demokrasi juga menunjukkan bahaya polarisasi.

Ketika lawan politik diperlakukan sebagai musuh eksistensial, ruang kompromi menyempit, dan demokrasi kehilangan napas deliberatifnya.

-000-

Rujukan Kasus Luar Negeri yang Serupa

Kontroversi soal batas kritik dan tuduhan inkonstitusional bukan hanya terjadi di Indonesia.

Di Amerika Serikat, misalnya, polarisasi pasca pemilu memunculkan perdebatan tajam tentang legitimasi hasil pemilu dan batas protes.

Di beberapa negara Eropa Timur, perdebatan tentang tekanan terhadap media dan pengamat juga menjadi isu besar.

Di berbagai tempat, dua pola sering muncul bersamaan.

Pertama, elite menganggap kritik sebagai ancaman terhadap stabilitas.

Kedua, oposisi kadang tergoda memakai bahasa maksimalis, yang membuat dukungan publik terbelah.

Pelajaran umumnya jelas: demokrasi rapuh bukan hanya karena represi.

Demokrasi juga rapuh ketika semua pihak kehilangan disiplin konstitusional dan mengutamakan kemenangan simbolik.

-000-

Bagaimana Isu Ini Sebaiknya Ditanggapi

Pertama, perdebatan perlu ditarik kembali ke ranah prinsip, bukan personalisasi.

Jika ada kritik terhadap kinerja presiden, publik berhak menuntut argumen, data, dan indikator yang bisa diuji.

Kedua, pemerintah dan para pendukungnya perlu menjaga bahasa.

Pernyataan tentang “menertibkan” pengamat, apalagi dikaitkan intelijen, mudah menimbulkan efek gentar yang merusak iklim kebebasan sipil.

Ketiga, oposisi dan para pengamat perlu menimbang dampak diksi.

Seruan “menjatuhkan” dapat dibaca sebagai ajakan ekstra-konstitusional, meskipun diniatkan damai.

Jika yang dimaksud adalah kerja politik menuju 2029, bahasa yang lebih presisi akan memperkuat legitimasi pesan.

Keempat, ruang dialog publik harus diperluas.

Alih-alih saling mengecam, forum akademik, media, dan parlemen perlu mendorong debat kebijakan yang terukur, termasuk soal ekonomi, kabinet, dan tata kelola.

Kelima, masyarakat sipil perlu menjaga dua hal sekaligus.

Menjaga kebebasan berekspresi, dan menjaga agar perbedaan tidak berubah menjadi pembenaran kekerasan.

-000-

Penutup: Demokrasi yang Dewasa Tidak Takut pada Kritik

Kontroversi Saiful Mujani menunjukkan bahwa demokrasi bukan keadaan yang selesai.

Ia adalah latihan harian: menata kata, menahan emosi, dan merawat prosedur, bahkan ketika kita kecewa pada penguasa.

Dalam demokrasi, kritik bukan musuh negara.

Namun demokrasi juga meminta kritik bertanggung jawab, agar kemarahan tidak berubah menjadi jalan pintas yang mengorbankan masa depan.

Pada akhirnya, Indonesia membutuhkan keberanian yang lebih sunyi.

Keberanian untuk berbeda pendapat tanpa saling meniadakan, dan keberanian untuk membela konstitusi tanpa menutup telinga terhadap kritik.

Seperti sebuah pengingat yang sering dikutip dalam percakapan tentang kebebasan: “Perbedaan pendapat adalah tanda bahwa kita masih percaya kata-kata lebih kuat daripada ketakutan.”